• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ngeri, KPK Dapat Informasi Bansos Sembako Dipotong Rp100 Ribu

Ilustrasi-- Warga menerima paket bantuan sosial (bansos) sembako dari Presiden Joko Widodo. Foto: Net

Tahun Ini, Jumlah Penerima BST di Tanjab Timur Berkurang

20 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat alokasi bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 4.776 kepala keluarga (KK) pada tahun 2021.

“Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020, sebanyak 6.747 KK,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Timur, M. Ridwan melalui Kabid Perlindungan Pemberdayaan Jaminan Sosial, Herman Firdaus, Rabu (20/1).

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Dinas sosial, kata Firdaus, sudah menyurati pemerintah desa untuk dipadankan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK 4.776 penerima BST.

“NIK sedang diverifikasi Disdukcapil Tanjab Timur untuk dipadankan. Dari 4.776 KK bisa saja berkurang lagi,” katanya.

Namun pengurangan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami disini hanya mempadankan saja, untuk keputusan pengurangan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kita terus berkoordinasi dengan Kemensos. juga dengan pihak Pos jika ada masyarakat kesulitan terkait dengan pengambilan BST,” katanya.

Untuk diketahui, besaran BST diterima masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp300.000 perKK. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Idahari Harap Ada Gebrakan di Kepengurusan Baru KSR PMI Danau Teluk

Next Post

Berita Lengkap, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Hari Ini

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In