• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas Catatan Meteran Dipastikan PLN Turun Langsung ke Rumah

Ilustrasi. Net

Pemerintah Beri Keringanan Listrik hingga Maret

24 Januari 2021
in EKONOMI, HEADLINE

PEMERINTAH memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak COVID-19, khususnya pemberian stimulus COVID-19 pada 2020,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad, Minggu (24/1).

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Pada 2020, PLN memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat. Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan pada Januari hingga Maret 2021 ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi COVID.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021 dengan rincian sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
-Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.
-Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
-Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
-Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b adalah:
-Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.
-Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
b. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
c. Pelanggan industri 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).
d. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).
b. Pelanggan bisnis 900 VA (B-1/900 VA).
c. Pelanggan industri 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 sampai 4 untuk rekening Januari sampai Maret 2021.

“Total kebutuhan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp4,57 triliun untuk sekitar 33,7 juta pelanggan,” ujar Hendra.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN Bob Saril menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

“Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA subsidi. Namun, di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah setara 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi,” ujar Bob.

Sementara, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Untuk pelanggan prabayar, Bob menyampaikan pada 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020, sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50 persen terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Namun, pada tahun ini, Bob menjelaskan pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50 persen ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bank Dunia Beri Utang Rp7 Triliun, Sri Mulyani: Mengurangi Dampak Bencana

Next Post

Program PEN Jambi Tak Lagi Bentuk Bansos, Apalagi Sembako

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In