• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Berhasil Selamatkan Rp 2,946 Triliun

GEDUNG BARU KPK

Novel Baswedan: Dewas KPK Belum Mengambil Tindakan Apapun

17 Mei 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

“Tadi kami mendapatkan jawaban dari ketua dewas bahwa dewas belum mengambil tindakan apapun, belum mengambil kebijakan, penilaian, atau keputusan apapun terkait SK yang dikeluarkan Firli Bahuri. Belum sama sekali,” kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/5).

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Novel mengatakan pihaknya akan mendesak Dewas KPK untuk mengambil tindakan terkait keputusan Ketua KPK Firli Bahuri itu. Menurutnya, Dewas tak boleh berpihak dalam menyelesaikan nasib 75 pegawai KPK tersebut.

“Kalau Dewas berlaku berpihak maka itu akan merusak nilai-nilai kepercayaan terhadap Dewas dan itu akan merugikan kita semua yang berkepentingan dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Novel dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan telah melaporkan anggota Dewas Indriyanto Seno Adji terkait dugaan pelanggaran kode etik. Mereka menilai Indriyanto telah menyalahi aturan karena berpihak pada pimpinan KPK Firli Bahuri.

Menurut Novel, Indriyanto belum mempelajari dengan detail permasalahan dan belum mendengarkan laporan-laporan dari 75 pegawai KPK.

Namun, kata Novel, Indriyanto telah memberikan pernyataan yang mengarahkan tindakan dan keputusan Firli itu benar.

“Ketika hal itu terjadi, tentu itu sudah tampak sekali sikap yang melanggar nilai-nilai profesionalisme. Bagaimana bisa diharapkan berbuat adil, kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya adalah pengawas bukan pembela,” ujarnya.

75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Menyusul hasil tersebut Firli mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan pihaknya tak bisa ikut campur dalam proses alih status pegawai KPK menjadi abdi negara. Pihaknya juga tak bisa meninjau ulang hasil tes puluhan pegawai KPK tersebut.

“Dewas enggak punya kewenangan soal itu,” kata Harjono dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/5) malam.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris berharap pegawai KPK yang dinilai tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tak diberhentikan. Saat ini 75 pegawai KPK yang tak lulus tengah dibebastugaskan.

“Saya pribadi berharap pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan tidak diberhentikan,” kata Syamsuddin beberapa waktu lalu.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Masuk 15 Provinsi Kasus Corona Menggila

Next Post

Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi Harus Dipercepat

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In