• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Berhasil Selamatkan Rp 2,946 Triliun

GEDUNG BARU KPK

Novel Baswedan: Dewas KPK Belum Mengambil Tindakan Apapun

17 Mei 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

“Tadi kami mendapatkan jawaban dari ketua dewas bahwa dewas belum mengambil tindakan apapun, belum mengambil kebijakan, penilaian, atau keputusan apapun terkait SK yang dikeluarkan Firli Bahuri. Belum sama sekali,” kata Novel di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/5).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Novel mengatakan pihaknya akan mendesak Dewas KPK untuk mengambil tindakan terkait keputusan Ketua KPK Firli Bahuri itu. Menurutnya, Dewas tak boleh berpihak dalam menyelesaikan nasib 75 pegawai KPK tersebut.

“Kalau Dewas berlaku berpihak maka itu akan merusak nilai-nilai kepercayaan terhadap Dewas dan itu akan merugikan kita semua yang berkepentingan dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Novel dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan telah melaporkan anggota Dewas Indriyanto Seno Adji terkait dugaan pelanggaran kode etik. Mereka menilai Indriyanto telah menyalahi aturan karena berpihak pada pimpinan KPK Firli Bahuri.

Menurut Novel, Indriyanto belum mempelajari dengan detail permasalahan dan belum mendengarkan laporan-laporan dari 75 pegawai KPK.

Namun, kata Novel, Indriyanto telah memberikan pernyataan yang mengarahkan tindakan dan keputusan Firli itu benar.

“Ketika hal itu terjadi, tentu itu sudah tampak sekali sikap yang melanggar nilai-nilai profesionalisme. Bagaimana bisa diharapkan berbuat adil, kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya adalah pengawas bukan pembela,” ujarnya.

75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Menyusul hasil tersebut Firli mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan pihaknya tak bisa ikut campur dalam proses alih status pegawai KPK menjadi abdi negara. Pihaknya juga tak bisa meninjau ulang hasil tes puluhan pegawai KPK tersebut.

“Dewas enggak punya kewenangan soal itu,” kata Harjono dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/5) malam.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris berharap pegawai KPK yang dinilai tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan tak diberhentikan. Saat ini 75 pegawai KPK yang tak lulus tengah dibebastugaskan.

“Saya pribadi berharap pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan tidak diberhentikan,” kata Syamsuddin beberapa waktu lalu.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Masuk 15 Provinsi Kasus Corona Menggila

Next Post

Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi Harus Dipercepat

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In