• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Napi Sabu Kabur Sejak 2017 Diringkus Polresta Jambi

20 Mei 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Acong alias AS yang merupakan narapidana atas kasus narkotika yang kabur dari Lapas Kelas II A Jambi saat terjadi banjir yang menerjang lapas pada 14 Juni 2017 lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, napi atas nama Acong ditangkap polisi saat tengah asyik duduk santai di teras rumah milik keluarganya di kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Rabu (19/5).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Penangkapan itu berhasil dilakukan setelah Tim Satreskrim mendapatkan informasi bahwa napi Lapas Jambi yang kabur saat terjadi banjir 3 tahun lalu yang melarikan diri itu, sedang berada di rumah Keluarganya di Kota Jambi dan tim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan data dan informmasi pasti, tim melakukan peyelidikan dan pengintaian yang kemudian berhasil menangkap pelaku pada saat sedang duduk di depan rumah keluarganya di kawasan Murni, Kota Jambi.

Berdasarkan pengakuan pihak Lapas Jambi, warga binaannya itu kabur saat banjir dan jebolnya dinding sel tahanan lapas. Napi Acong saat itu sempat bersembunyi di belakang masjid yang berada di belakang lapas kelas II A Jambi.

Setelah merasa aman, Acong sempat pergi ke daerah 16 Kota Jambi untuk menemui keluarganya untuk meminta uang agar dapat pergi ke daerah Kabupaten Bungo.

“Setelah melarikan diri ternyata Acong sempat bekerja di PTPN VI di Desa Tani Jaya, sebagai buruh bongkar muat selama tiga tahun lebih di sana,” kata Dover, Kamis (20/5).

Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya sebelum Idul Fitri kemarin, Acong alias AS kembali ke Kota Jambi dan berhasil ditangkap polisi.

Diketahui sebelum kabur narapidana tersebut di hukum penjara selama lima tahun enam bulan, pada saat napi itu kabur baru menjalani hukumannya selama satu tahun enam bulan dan masih akan menjalani sisa hukuman selama empat tahun lagi.

“Kini napi atas nama Acong diperiksa apakah ada tindak pidana lainnya dan jika tidak maka akan segara diserahkan ke pihak Lapas Kelas II A Jambi untuk menjalani sisa hukumannya kembali sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Pol Dover Christian. (Antara)

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia Makin Cakap Digital 2021

Next Post

Harga Listrik Panas Bumi Bisa Turun

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In