• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Benih Lobster Rp40,5 Miliar Tanpa Tuan Diamankan Polres Tanjabbar

Ratusan Ribu Benur Pakai Mobil Mewah Digagalkan Polda Jambi

1 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan ratusan ribu benur yang diangkut mengunakan mobil mewah Pajero, di Jalan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu siang (30/6/2021).

Sopir Pajero berinisial RVN ikut diamankan petugas tanpa perlawanan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, barang bukti baby lobster tersebut berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Dari informasi yang didapat, diduga pemilik baby lobster adalah berinisial DHN dan HB.

Baby lobster yang sudah dikemas dalam 10 boks styrofoam tersebut diangkut dari daerah Perum BIP Banten dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi A 1008 BC.

Benur tersebut dibawa tersangka ke Jambi yang akan diterima seseorang berinisial KD. Pelaku menggunakan cara sistem share location (shareloc) kepada RVN.

Petugas mendapatkan informasi adanya aksi tersebut menyelusuri area jalan yang biasanya digunakan sebagai sarana penyelundupan.

Tepat di kawasan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, petugas melihat kendaraan Pajero yang mencurigakan.

Petugas langsung menghadang laju mobil sport tersebut. Saat digeledah, pelaku membawa 10 boks styrofoam benur.

“Setelah dihitung totalnya ada sekitar 91.860 ekor benur, jenis pasir sebanyak 88.096 ekor dan mutiara sebanyak 3.764 ekor. Bila dirupiahkan keseluruhannya mencapai Rp9.373.600.000,” katanya, Rabu kemarin.

Direktur Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol menambahkan, penyidik Subdit Gakkum akan terus melakukan pengembangan perkara tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain dari pengembangan yang dilakukan,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) jo Pasal 92 Jo dalam Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagai mana telah dirubah dengan UU RI No 45 Tahun 2009. dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1,5 M.

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Buah Fasha, Tersangka Korupsi Hilang dari Rumah Saat Akan Ditangkap

Next Post

Menag Tutup Sementara Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In