• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Napi Terorisme Poso Ini Bebas dari Lapas, Tolak Ikrar NKRI

7 Juli 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Sugiatno atau Kang Su (44) narapidana terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Metro, Lampung, setelah menjalani masa hukuman.

“Sugiatno sudah menjalani hukuman selama enam tahun di Lapas Kelas IIA Metro. Selama menjalani hukuman, Sugiatno sangat dekat dengan napi lainnya dan memiliki perilaku yang baik,” kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik LP Metro, Sutarjo, Rabu (7/7).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Sutarjo menjelaskan, meski sudah bebas menjalani hukuman, Sugiatno alis SU alias Abi Irul belum mau ikrar setia kepada NKRI.

“Belum mau untuk cabut baiat atau ikrar NKRI dan masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Meski begitu kepribadianya cukup baik selama di LP Metro,” jelasnya.

Sugiatno alias SU alias Abi Irul alias Faruq alias Udin merupakan teroris jaringan Santoso asal Poso Pesisir Utara, warga Desa Kalora, Sulawesi Tengah. Ia sempat menjadi buronan pada tahun 2012, hingga akhirnya menyerahkan diri di Markas Komando Distrik Militer 1307/Poso pada Kamis 27 Juni 2013.

Sementara itu, Sugiatno alias Su alias Abi Irul mengaku rindu dan ingin segera berkumpul bersama keluarga.

“Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah Subhana wa taala. Hari ini saya telah diberikan kebebasan, banyak kenangan, teman serta saudara yang saya dapatkan di Lapas Kelas IIA Metro semasa menjalani hukuman, meski berat, kini saya sudah bebas, dan akan fokus kepada keluarga saya di rumah dan langsung akan pulang,” kata dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjadi di Jambi

Next Post

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In