• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi, Polisi Beri Sinyal Tersangka Lebih Satu Orang

KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi, Polisi Beri Sinyal Tersangka Lebih Satu Orang

14 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang menyelidiki kasus laporan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan ada sejumlah saksi termasuk dari Dinas Dukcapil Kota Jambi yang dipanggil untuk dimintai keterangan namun belum ada penetapan tertersangka..

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Bram mengatakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sudah mengarah kepada tersangka dan pelakunya lebih dari satu orang.

“Nanti setelah ditetapkan tersangka baru kita umumkan dan yang jelas bisa lebih dari satu orang,” kata Bram dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021)..

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari korban KTP palsu tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” kata Bram lagi.

Dalam kasus ini modus pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP di luar jam Dinas Disdukcapil Kota Jambi.

Dimana dilakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB. Indikasinya ada sekitar 18 KTP, pada hari itu juga dilakukan pencetakan.

Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP dan modus lainnya yaitu menggunakan material KTP bekas, yang mana KTP asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

“Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut,” kata Bram.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait penemuan KTP palsu tersebut.

Terkait kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap UU ITE pasal 1, 2 dan 3, tentang tindak pidana ilegal Akses ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris dan Sani Datangi Polda Jambi

Next Post

Kemenkumham Jambi Sebut Tiga Lapas Belum Tersentuh Vaksin

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In