• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

18 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

AKSI-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman membenarkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba.

Taufiq menyebutkan Karutan Depok bernama Anton ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“Memang betul, ada keterkaitan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat,” katanya, Minggu (18/7).

Saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

Ia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok hingga kini tetap berjalan seperti biasa.

“Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” kata dia.

Dia menegaskan Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumham terjerat kasus hukum.

“Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” kata dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik, Petani Jambi Bernapas Lega

Next Post

Jamaah An-Nadzir Rayakan Idul Adha Hari Ini

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In