• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Pungli Tambahan Transportasi JCH Kerinci-Jambi PP, Mulai Menguap

Tiga Pegawai Dinas Pendidikan Pungli ke Kepsek, Modusnya..

19 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JABAR – Tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SH, EA, dan AD di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah dasar (SD). Hasil dari pungli itu, ketiga pelaku meraup uang Rp11.500.000.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap tim pekan lalu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat.

Tim, kata M Yudi Ahadia, kemudian melakukan penelusuran dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut. Kasus pemerasan terhadap kepala sekolah ini terjadi di dua kecamatan, yakni Pangalengan dan Kertasari.

“Ketiga ASN itu sudah kami periksa. SJ bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan, dan AD Korwil Kecamatan Kertasari,” kata Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7/2021).

M Yudi Ahadiat menyatakan, total 70 SD di Kecamatan Pangalengan dan Kertasari. Namun, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang ASN tersebut. Setiap kepala SD diminta uang Rp150.000 hingga Rp200.000.

Pelaku SJ, ujar M Yudi Ahadiat, yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kasek.

“Tiga ASN itu diduga kuat melakukan pungli terhadap kepala SD. Total dana yang terkumpul baru Rp11.650.000,” ujar M Yudi Ahadiat.

Modus pungli, tutur Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, pelaku meminta uang terkait verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP).

“Itu (pungli) untuk mempermudah verifikasi. Tapi masih kami lagi dalami (modus dan motifnya). Jadi kami lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke (tiga) oknum itu,” tuturnya.

M Yudi Ahadiat mengatakan, ketiga ASN tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.

“Yang bersangkutan (tiga ASN terduga pelaku pungli) tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa. Karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di (rapat) yustisi saber pungli,” ucap M Yudi Ahadiat.

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo Digugat Warga Kavling TNI AL

Next Post

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP: Jangan Seperti Preman

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In