• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengunjuk Rasa Protes Jabatan Diisi Mantan Napi

Puluhan Napi Anak di Jambi Dapat Remisi

24 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Sebanyak 22 napi anak binaan lapas di Provinsi Jambi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada momen peringatan Hari Anak Nasional 2021 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan dari 22 napi anak yang mendapatkan remisi itu.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

20 anak diantaranya merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, kemudian satu anak lainnya berada di Lapas Sarolangun dan satu di Rutan Sungaipenuh.

Ditambahkan Aris, dari 22 anak pidana tersebut, ada sebanyak 21 orang anak pidana mendapat remisi satu bulan dan satu anak pidana lainnya mendapat remisi tiga bulan pengurangan masa tahanan dan ada dua diantara mereka yang setelah menerima remisi iu langsung bebas dari masa tahanannya atau habis masa hukumannya.

Pemberian remisi anak binaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Mhd Jahari Sitepu secara simbolis kepada napi anak di LPKA Muarabulian.

Sementara itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Anak Nasional (RAN) Tahun 2021 bagi 1.020 anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. D

irektur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan bahwa pemberian RAN merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi. Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” kata Reynhard, Sabtu (24/7).

Dari 1.001 anak penerima RAN I, sebanyak 751 Anak mendapat remisi satu bulan, 129 Anak mendapat remisi dua bulan, 116 Anak mendapat remisi tiga bulan, dan lima anak mendapat remisi lima bulan.

Sementara itu dari 19 Anak penerima RAN II, 16 Anak mendapat remisi satu bulan dan tiga anak mendapat remisi tiga bulan dan penerima RAN tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Aan Dibekuk Polisi Usai Foya-foya di Kota Jambi

Next Post

Harga Sawit Maniskan Nasib Petani Jambi

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In