• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Pemodal Pembalakan Liar

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembalakan Liar di Hutan REKI

30 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar atau ilegal logging di area konsesi PT Restorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia (REKI) dengan barang bukti delapan meter kubik kayu balok dan papan jenis bulian.

Kedua pelaku pembalakan liar yang ditangkap di dalam hutan PT Reki tersebut yakni Bki (41) dan Swn (36). Keduanya merupakan warga Desa Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Muhammad Ichsan, Jumat (30/7).

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Kedua pelaku adalah pekerja sebagai pengangkut kayu bulian hasil pembalakan liar dari lokasi penebangan di area konsesi PT Reki ke jalan tempat muat ke dalam mobil truk.

“Tiba di lokasi kita langsung mengamankan dua pelaku pembalakan liar di area konsesi PT Reki,” katanya.

Pada saat penangkapan dilokasi pembalakan liar tersebut diamankan barang bukti berupa kayu balok dan papan jenis bulian olahan yang sedang dimuat ke dalam dua unit mobil truk PS dan selain itu ada dua unit sepeda motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu bulian.

Setelah barang bukti beserta dua pelaku tersebut diamankan kemudian kedua pelaku diantar ke Polres Sarolangun untuk diperiksa karena yang lokasi tempat kejadian berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kita limpahkan ke Polres Sarolangun, karena titik koordinat lokasi kegiatan pembalakan liar konsesi PT Reki berada di Kabupaten Sarolangun,” kata Andi Muhammad Ichsan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kematian Akibat Covid Tembus 407 Orang, Tertinggi Hari Ini dari Kampung Haris

Next Post

Warga Sebut Pelaku adalah Orang Dekat Kepala BPBD Merangin

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In