• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAR Kesulitan Evakuasi 11 Awak PETI yang Tewas

SAR Kesulitan Evakuasi 11 Awak PETI yang Tewas

26 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Tim SAR Provinsi Jambi mengalami kesulitan mengevakuasi 11 orang  awak  Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, yang tertimbun di dalam lubang galian sedalam 50 meter, karena berisi air bercampur lumpur.

“Tim SAR yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga saat ini masih berupaya menyedot air di dalam lubang galian emas tersebut,” kata Kepala BPBD Provinsi Jambi Arief Munandar kemarin.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Dia mengatakan empat mesin pompa air yang sebelumnya dioperasikan tak mampu mengeringkan air di dalam lubang tambang atau disebut “lubang jarum” itu. Sebab itu sebelas korban tertimbun belum berhasil dievakuasi.

“Sebelas korban tertimbun belum bisa dievakuasi, air di dalam lubang tambang tidak kering-kering. Semula empat mesin dioperasikan dan hari ini kita tambah dua mesin lagi,” katanya.

Disebutkan  sejak korban diketahui tertimbun, Senin (24/10) kemarin, upaya evakuasi terus dilakukan. Tim SAR siang malam terus menyedot air di dalam lubang tambang itu.

“Mungkin ada aliran sungai di dalam, kita belum tau. Posisi korban juga tidak terdeteksi,” ujarnya.

Penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak sebelas orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.

Diduga saat menggali pekerja menemukan lobang lama yang sudah berisi air dan saat itu juga terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang tambang mereka dan menyebabkan sebelas penambang terjebak di dalam lubang jarum tersebut dan diduga meninggal.

Sebelas penambang emas ilegal itu yakni yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainya yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin. dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Jembatan Lumahan Reel Masuk di KUA PPAS

Next Post

Arief Munandar: Dana Pilkada Sarolangun Rp 26 M

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In