• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Sebut Pelaku adalah Orang Dekat Kepala BPBD Merangin

Pelaku Pembunuhan Pejabat Merangin Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Agustus 2021
in HEADLINE

MERANGIN – Kepolisian Merangin mengungkap hasil pemeriksaan terhadap kasus pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Safri.

Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti seperti linggis hingga sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku Redian Tubagus Rangga (28) warga Desa Sungaikapas Kecamatan Bangko.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebutkan, pembunuhan ini dilatar belakangi rasa sakit hati pelaku dengan ucapan Safri.

Bahkan ucapan Safri hendak memecat dan menggantinya dengan orang lain.

“Pengakuan tersangka sakit hati karena mau dipecat. Tersangka kita jerat dengan Pasal 339 dan 338 dengan ancaman penjara seumur hidup, ” kata Irwan Andy di Mapolres Merangin pada Senin (2/8/2021).

Seperti diketahui, pelaku diringkus tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Prabumulih Sumatera Selatan, Jumat (30/7/2021).

Safri ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko, Kamis lalu.

Pada bagian belakang kepala korban, ditemukan luka robek hingga mengeluarkan darah segar yang tercecer di lantai titik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dibunuh, diseret sampai ke kamar mandi.

Plt Bupati Merangin Mashuri berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak Safri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,” ujar Mashuri.  (IJ)

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Akidi Tio Dijerat Pasal Penghinaan Negara

Next Post

OJK Minta Warga Jambi Waspada Pinjol

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In