• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK

Gedung yang rencananya akan digunakan untuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9). Presiden Joko Widodo belum menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 11-09-2015

Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa Ismail Ibrahim

6 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – KPK memanggil lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan atau ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPRD Jambi, Fahrurrozi, Kamis kemarin. Mereka semua diperiksa di Polda Jambi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pemeriksaan-pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, untuk tersangka FR (Fahrurrozi) dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/8/2021).

Saksi itu adalah Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban, dan Kusnindar. Kemudian ada tiga saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Hardono alias Aliang, Hendri, dan Ismail Ibrahim.

Ismail Ibrahim merupakan ipar dari bekas Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Selain itu, KPK memeriksa dua PNS bernama Amidy dan Hendri Eriadi serta seorang ibu rumah tangga bernama Ismoyati.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Kunker ke Kabupaten Tebo

Next Post

Penurunan Kasus Belum Capai Rekomendasi WHO

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In