• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

Budidaya

Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

12 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Penyidik Kejari Jambi memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Budidaya, terkait dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi.

Budidaya datang ke Kejari Jambi sekitar pukul 10.00 WIB. Budidaya diperiksa untuk tersangka Subhi, mantan Kepala BPPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Budidaya diperiksa selama kurang lebih 2 jam 30 menit di ruangan pemeriksan. Tampak 2 orang penyidik memeriksa Budidaya yang mengenakan baju batik.

Keluar dari ruang pemeriksaan Budidaya langsung pergi menuju ruang Kajari Jambi menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait pemeriksaan ini.

“Dak usah divideo, saya nggak senang. Saya mau ngadap Kajari dulu,” kata Budidaya sambil berlalu menuju ruangan Kajari.

Terkait pemeriksaan ini, serta pertanyaan-pertanyaannya, Budidaya menyerahkan semua ke penyidik. “Kalau itu ke penyidik lah,” kata Budidaya singkat.

Meski demikian, Budidaya, membenarkan, kalau pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi dengan tersangka Subhi. “Iya benar (terkait Subhi), lebih lanjut ke penyidiklah,” kata Budidaya saat kembali ke ruangan pemeriksaan untuk menandatangani BAP.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik perkara ini, Gempa Awaljon, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda, Budidaya.

“Penyidik melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan atasan tersangka (Subhi) yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi,” kata Gempa, di Kejari Jambi, Kamis (12/8).

Dikatakan Gempa, alasan pemeriksaan Sekda kali ini berdasarkan keterangan Subhi saat pemeriksaan tersangka.

“Materi pemeriksaan sesuai dengan perkembangan, pertanyaan dan jawaban yang disampaikan tersangka (Subhi) pada pemeriksaan,” kata Gempa.

Beberapa hari yang lalu sempat beredar pesan berantai berupa kuitansi atas nama Budidaya untuk pengembalian uang yang pernah dia terima dari BPPRD Kota Jambi selama 2018 senilai Rp 60 juta.

Terkait itu, Gempa enggan berkomentar.

“Kalau masuk materi perkara, dalam persidangan kita ungkapkan.”

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak BPPRD Kota Jambi, Subhi masih menjadi satu-satunya tersangka.

Namun, masih ada kemungkinan adanya aktor lain di balik pemotongan insentif ini.

Dalam perkara ini, Subhi disangkakan memotong insentif pemotongan pajak selama 3 tahun berturut-turut.

Uang yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Dia disangkakan dengan pasal 12 UU nomor 31 tentang tindak pidana korupsi. (JK)

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Makin Beringas, Dengerin Yah Pak Jokowi, Anda Jangan Terus-terusan...

Next Post

Proyek Pedestrian dan Saluran Air di Kota Jambi Diduga Tidak Sesuai Rancangan

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In