• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

Budidaya

Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

12 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Penyidik Kejari Jambi memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Budidaya, terkait dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi.

Budidaya datang ke Kejari Jambi sekitar pukul 10.00 WIB. Budidaya diperiksa untuk tersangka Subhi, mantan Kepala BPPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Budidaya diperiksa selama kurang lebih 2 jam 30 menit di ruangan pemeriksan. Tampak 2 orang penyidik memeriksa Budidaya yang mengenakan baju batik.

Keluar dari ruang pemeriksaan Budidaya langsung pergi menuju ruang Kajari Jambi menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait pemeriksaan ini.

“Dak usah divideo, saya nggak senang. Saya mau ngadap Kajari dulu,” kata Budidaya sambil berlalu menuju ruangan Kajari.

Terkait pemeriksaan ini, serta pertanyaan-pertanyaannya, Budidaya menyerahkan semua ke penyidik. “Kalau itu ke penyidik lah,” kata Budidaya singkat.

Meski demikian, Budidaya, membenarkan, kalau pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi dengan tersangka Subhi. “Iya benar (terkait Subhi), lebih lanjut ke penyidiklah,” kata Budidaya saat kembali ke ruangan pemeriksaan untuk menandatangani BAP.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik perkara ini, Gempa Awaljon, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda, Budidaya.

“Penyidik melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan atasan tersangka (Subhi) yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi,” kata Gempa, di Kejari Jambi, Kamis (12/8).

Dikatakan Gempa, alasan pemeriksaan Sekda kali ini berdasarkan keterangan Subhi saat pemeriksaan tersangka.

“Materi pemeriksaan sesuai dengan perkembangan, pertanyaan dan jawaban yang disampaikan tersangka (Subhi) pada pemeriksaan,” kata Gempa.

Beberapa hari yang lalu sempat beredar pesan berantai berupa kuitansi atas nama Budidaya untuk pengembalian uang yang pernah dia terima dari BPPRD Kota Jambi selama 2018 senilai Rp 60 juta.

Terkait itu, Gempa enggan berkomentar.

“Kalau masuk materi perkara, dalam persidangan kita ungkapkan.”

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak BPPRD Kota Jambi, Subhi masih menjadi satu-satunya tersangka.

Namun, masih ada kemungkinan adanya aktor lain di balik pemotongan insentif ini.

Dalam perkara ini, Subhi disangkakan memotong insentif pemotongan pajak selama 3 tahun berturut-turut.

Uang yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Dia disangkakan dengan pasal 12 UU nomor 31 tentang tindak pidana korupsi. (JK)

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Makin Beringas, Dengerin Yah Pak Jokowi, Anda Jangan Terus-terusan...

Next Post

Proyek Pedestrian dan Saluran Air di Kota Jambi Diduga Tidak Sesuai Rancangan

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In