• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

Budidaya

Kejari Periksa Sekda Kota Jambi terkait Dugaan Korupsi Subhi

12 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Penyidik Kejari Jambi memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Budidaya, terkait dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi.

Budidaya datang ke Kejari Jambi sekitar pukul 10.00 WIB. Budidaya diperiksa untuk tersangka Subhi, mantan Kepala BPPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Budidaya diperiksa selama kurang lebih 2 jam 30 menit di ruangan pemeriksan. Tampak 2 orang penyidik memeriksa Budidaya yang mengenakan baju batik.

Keluar dari ruang pemeriksaan Budidaya langsung pergi menuju ruang Kajari Jambi menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi terkait pemeriksaan ini.

“Dak usah divideo, saya nggak senang. Saya mau ngadap Kajari dulu,” kata Budidaya sambil berlalu menuju ruangan Kajari.

Terkait pemeriksaan ini, serta pertanyaan-pertanyaannya, Budidaya menyerahkan semua ke penyidik. “Kalau itu ke penyidik lah,” kata Budidaya singkat.

Meski demikian, Budidaya, membenarkan, kalau pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di BPPRD Kota Jambi dengan tersangka Subhi. “Iya benar (terkait Subhi), lebih lanjut ke penyidiklah,” kata Budidaya saat kembali ke ruangan pemeriksaan untuk menandatangani BAP.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik perkara ini, Gempa Awaljon, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda, Budidaya.

“Penyidik melakukan pemeriksaan saksi yang merupakan atasan tersangka (Subhi) yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi,” kata Gempa, di Kejari Jambi, Kamis (12/8).

Dikatakan Gempa, alasan pemeriksaan Sekda kali ini berdasarkan keterangan Subhi saat pemeriksaan tersangka.

“Materi pemeriksaan sesuai dengan perkembangan, pertanyaan dan jawaban yang disampaikan tersangka (Subhi) pada pemeriksaan,” kata Gempa.

Beberapa hari yang lalu sempat beredar pesan berantai berupa kuitansi atas nama Budidaya untuk pengembalian uang yang pernah dia terima dari BPPRD Kota Jambi selama 2018 senilai Rp 60 juta.

Terkait itu, Gempa enggan berkomentar.

“Kalau masuk materi perkara, dalam persidangan kita ungkapkan.”

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak BPPRD Kota Jambi, Subhi masih menjadi satu-satunya tersangka.

Namun, masih ada kemungkinan adanya aktor lain di balik pemotongan insentif ini.

Dalam perkara ini, Subhi disangkakan memotong insentif pemotongan pajak selama 3 tahun berturut-turut.

Uang yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Dia disangkakan dengan pasal 12 UU nomor 31 tentang tindak pidana korupsi. (JK)

ShareTweetSend
Previous Post

Demokrat Makin Beringas, Dengerin Yah Pak Jokowi, Anda Jangan Terus-terusan...

Next Post

Proyek Pedestrian dan Saluran Air di Kota Jambi Diduga Tidak Sesuai Rancangan

Related Posts

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In