• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Satu Anak Binaan di Jambi Diusulkan Bebas Penjara

13 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Sebanyak 20 orang anak binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi termasuk dari 2.642 warga binaan di provinsi itu.

Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI, satu diantaranya diusulkan langsung bebas.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

“20 orang anak binaan tersebut diantaranya 18 orang di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II B Muara Bulian, kemudian masing-masing satu orang di Lapas kelas II B Sarolangan dan di Rutan kelas II B Sungai Penuh,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Jum’at (13/8).

Dari 20 orang anak binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut 19 orang mendapatkan RK I atau pengurangan masa tahanan dari 15 hari sampai dengan 30 hari dan satu orang mendapatkan remisi RK II atau langsung bebas.

Dijelaskan Aris Munandar di LPKA Kelas IIB Muara Bulian terdapat 100 orang warga binaan yang mendapatkan usulan remisi hari kemerdekaan.

Namun tidak semua warga binaan di LPKA Kelas IIB Muara Bulian tersebut merupakan anak-anak. Juga terdapat warga binaan yang berusia 23 tahun ke bawah di lapas tersebut.

Sehingga anak binaan yang berusia 18 tahun ke bawah yang mendapat usulan remisi hanya berjumlah 20 orang. Selebihnya merupakan warga binaan yang berusia 23 tahun ke bawah.

“Jika LPKA Kelas IIB tersebut hanya di isi oleh anak binaan jumlahnya terlalu sedikit, sehingga juga diisi oleh warga binaan lainnya, namun bloknya di pisah,” kata Aris Munandar.

Sementara itu seluruh warga binaan yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang diusulkan mendapatkan remisi hari kemerdekaan pada tahun 2021 ini berjumlah 2.642 orang.

Dengan rincian 595 di Lapas kelas IIA Jambi, 218 orang di Lpas kelas III Sarolangun, 252 orang di Lapas kelas IIB Bangko dan 298 orang di Lapas kelas IIB Muara Bungo.

Kemudian 247 orang di Lapas kelas IIB Muara Tebo, 209 orang di Lapas kelas IIB Kuala Tungkal, 169 orang di Lapas kelas IIB Muara Bulian dan 345 orang di Lapas Narkotika kelas III Muara Sabak.

Selanjutnya 110 orang di Lapas perempuan kelas IIB Jambi, 99 orang di Rutan kelas IIB Sungai Penuh dan 100 orang di LPKA kelas IIB Muara Bulian.

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Bungo Mogok Kerja, Edi Purwanto: Kita Tahu PDIP Cuma Satu Orang

Next Post

Haris Ancam Pecat Direktur RSUD Raden Mattaher

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In