• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kades di Jeblos Ke Lapas

16 Napi di Jambi Bisa Hirup Udara Bebas

17 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Sebanyak 2.642 warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Jambi mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini.

16 orang narapidana diantaranya bebas langsung usai pemberikan remisi.

Berita Lainnya

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

“Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk hadiah kepada warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2021,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar.

Remisi tersebut diberikan dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia dan penyerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berprilaku baik selama berada di dalam tahanan.

Dari 2.642 orang warga binaan yang akan mendapat remisi ada sebanyak 16 orang diantaranya langsung bebas.

Ke-16 warga binaan itu terdiri dari sembilan orang warga binaan dari LP Jambi, dua orang warga binaan dari LP Sarolangun dan lima orang dari warga binaan LP Kuala Tungkal.

“Iya, pemotongan masa tahanan tersebut diberikan bervariasi, mulai dari masa pengurangan satu bulan hingga paling banyak enam bulan,” kata Aris.

Ia juga berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam Lapas maupun yang bebas, untuk berprilaku baik dan tidak kembali melakukan perbuatan kriminal dan diharapkan dengan diberikan pengurangan ini dapat memotivasi warga binaan menjadi lebih baik lagi ke depan.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris: Dulu Angkat Senjata Lawan Penjajah, Kini Berjuang Lawan Corona

Next Post

Luhut Binsar Pandjaitan Kasih Kabar Gembira

Related Posts

Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In