• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Tikam Istri Pakai Pisau

28 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

BUNGO – Polisi menangkap RD (22), pelaku yang menikam mantan istrinya SC (19) karena sakit hati menolak untuk diajak rujuk.

RD menganiaya SC di rumahnya Dusun Aur Gading Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jumat kemarin (27/8/2021).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Peristiwa ini berawal ketika pelaku memasuki rumah korban untuk mengambil KTP di dalam kamar.

Saat itu pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun korban menolaknya.

Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono menyebutkan, pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di dusun Tepian Danto.

“Setelah ditangkap petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan RD untuk menganiaya korban,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Hasil pemeriksaan, kata AKP Wibisono, pelaku mengakuilantaran emosi karena SC tak mau diajak rujuk.

“Karena emosi pelaku mengambil sebilah pisau diarahkan ke muka korban. Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Anies Baswedan Dibekingi 7 Fraksi

Next Post

5 Atlet Tarung Derajat Siap Rebut Medali di PON Papua

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In