• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mata Bocah Dicungkil Orang Tuanya, Paman dan Kakek Turut Diamankan

Korban berinisial AP

Mata Bocah Dicungkil Orang Tuanya, Paman dan Kakek Turut Diamankan

5 September 2021
in HUKUM & KRIMINAL

SULSEL – Kepolisian Resor (Polres) Gowa masih terus menyelidiki dan mendalami kasus kekerasan fisik terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang dilakukan oleh orang tua kandung di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban berinisial AP mendapatkan kekerasan fisik dari kedua orang tuanya bersama paman dan kakeknya dengan cara berusaha mencungkil mata kanan anak malang tersebut, Rabu (1/9/2021).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, mengatakan turut prihatin dengan kejadian itu.

Dia menyebutkan, aksi sadis tersebut dilakukan orang tua AP diduga karena pengaruh halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan kedua orang tua AP, yakni TAU (47) dan HAS (43) serta paman dan kakek korban masing-masing Us (44) dan Bar (70).

“Polisi juga sudah memeriksa empat orang saksi,” ungkap Zulpan, melalui rilis Humas Polda Sulsel, Minggu (5/9/2021).

Dalam kejadian tersebut, ibu korban berinisial Has berusaha mencungkil mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan.

Ayah korban berinisial Tau dibantu dengan paman korban berinisial Us menjambak rambut korban sementara kakek korban berinisial Bar ikut membantu dengan memegang kepala dan badan korban.

“Ini mengakibatkan mata sebelah kanan dari korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” jelasnya.

Menurut Zulpan, paman dan kakek korban saat ini sudah diamankan di kantor Polsek Tinggimoncong, sedangkan kedua orang tua korban menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Dadi Makassar.

“Untuk korban saat ini dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabupaten Gowa) untuk pendampingan terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Bio Farma Kini Kembangkan Alat Uji Metode Kumur Deteksi Covid-19

Next Post

Biaya Politik Itu Mahal, Fahri Hamzah Bongkar Sejadi-jadinya

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In