• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Istimewa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Net

Moeldoko Polisikan Dua Peneliti ICW

10 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko resmi melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) siang.

Dua peneliti ICW yang dilaporkan adalah Egi dan Miftah.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Moeldoko sendiri langsung mendatangi gedung Bareskrim untuk membuat laporan itu didampingi dengan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Laporan itu resmi teregister dalam nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

“Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan melaporkan saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9).

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah membuka banyak kesempatan dan itikad baik bagi terlapor agar dapat meminta maaf dan mencabut pernyataannya itu. Namun demikian, hal itu dinilainya tak kunjung dilakukan.

Karena itu langkah hukum dilakukan terhadap dua peneliti ICW tersebut.

Moeldoko membuat laporan tersebut dengan cukup cepat. Ia memberikan keterangan ke awak media sekitar pukul 14.30 WIB sembari memberikan bukti terima LP tersebut.

Laporan ini berawal dari penelitian yang diterbitkan oleh ICW terkait dugaan perburuan rente dibalik obat Covid-19, Ivermectin. Moeldoko kemudian melayangkan somasi sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Namun, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.

Namun, Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Isnur menegaskan kliennya telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.

Isnur juga menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Periksa Rahima Istri Fachrori Umar dan Wabup Sarolangun

Next Post

Ekspor Sawit Bergairah, Usman Ermulan Minta Pemda Pikirkan Pelabuhan Sabak

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In