• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Istimewa

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Net

Moeldoko Polisikan Dua Peneliti ICW

10 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko resmi melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) siang.

Dua peneliti ICW yang dilaporkan adalah Egi dan Miftah.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Moeldoko sendiri langsung mendatangi gedung Bareskrim untuk membuat laporan itu didampingi dengan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Laporan itu resmi teregister dalam nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

“Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan melaporkan saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9).

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah membuka banyak kesempatan dan itikad baik bagi terlapor agar dapat meminta maaf dan mencabut pernyataannya itu. Namun demikian, hal itu dinilainya tak kunjung dilakukan.

Karena itu langkah hukum dilakukan terhadap dua peneliti ICW tersebut.

Moeldoko membuat laporan tersebut dengan cukup cepat. Ia memberikan keterangan ke awak media sekitar pukul 14.30 WIB sembari memberikan bukti terima LP tersebut.

Laporan ini berawal dari penelitian yang diterbitkan oleh ICW terkait dugaan perburuan rente dibalik obat Covid-19, Ivermectin. Moeldoko kemudian melayangkan somasi sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Namun, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.

Namun, Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Isnur menegaskan kliennya telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.

Isnur juga menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Periksa Rahima Istri Fachrori Umar dan Wabup Sarolangun

Next Post

Ekspor Sawit Bergairah, Usman Ermulan Minta Pemda Pikirkan Pelabuhan Sabak

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In