• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apif Firmansyah

Apif Firmansyah. Foto: Istimewa

KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Apif Firmansyah

14 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.

Saksi-saksi itu diperiksa untuk 6 orang tersangka kasus suap yang menyeret dan menjebloskan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, ke dalam penjara.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Kabarnya, merekan diperiksa untuk enam orang yang menjadi tersangka, 4 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, Zainul Arfan. Kemudian seorang kontraktor, Paut Syakarin, dan mantan ajudan Zumi Zola, Apif Firmansyah, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi saat ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan para saksi ini akan dilakukan hingga 17 September mendatang. Pemeriksaan kali ini adalah untuk mengungkap secara detil proses pemberian suap.

“Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi,” kata Ali Fikri, Selasa (14/9).

Diantara nama yang dipanggil adalah Emi Nopisah dan Erwan Malik. Terkait pemeriksaan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi.

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dimintai keterangan terkait pemeriksaan ini, Emi mengaku tidak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia mengaku diperiksa untuk para tersangka yang diantaranya terdapat anggota DPRD periode 2014-2019.

Meski ada 6 tersangka saat ini, Emi mengaku hanya mengenal tersangka yang dari anggota DPRD. Sementara terkait Paut Syakarin dan Apif Firmansyah, Emi mengaku tidak tahu menahu.

“(Ditanya) soal kenal apa tidak. Sama Paut Syakarin, nggak kenal,” kata Emi sambil meninggalkan Mapolda Jambi.

Sementara itu, mantan Pjs Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, diperikaa sejak pukul 10.45 hingga pukul 11.27 WIB. Sama hal nya dengan Emi, Erwan mengaku diperiksa untuk 6 tersangka KPK.

Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi usai diperiksa langsung meninggalkan Mapolda tanpa memberikan keterangan apapun.

Hari ini, Selasa (14/9), penyidik menjadwalkan memeriksa 12 orang saksi yang merupakan PNS dan mantan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

12 orang yang dijadwalkan diambil keterangannya adalah, Saipudin, mantan Asisten III Sekretarian Daerah Provinsi Jambi; Erwan Malik, manyan Pjs Sekda Provinsi Jambi; Emi Nopisah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi; Dody Irawan, mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi; Wasis Sudibyo, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kemudian, Nusa Supriyadi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi; Budi Nurahman, PNS Setda Provinsi Jambi; Varial Adhi Putra, kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi; Wahyudi Apdian Nizam, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Hendri Eriadi, PNS Dinas PUPR Propinsi Jambi; Edi Damhuri, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jepang Warning Warga di RI

Next Post

Haris Temui Menhub Minta Kereta Api

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In