• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apif Firmansyah

Apif Firmansyah. Foto: Istimewa

KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Apif Firmansyah

14 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.

Saksi-saksi itu diperiksa untuk 6 orang tersangka kasus suap yang menyeret dan menjebloskan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, ke dalam penjara.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kabarnya, merekan diperiksa untuk enam orang yang menjadi tersangka, 4 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, Zainul Arfan. Kemudian seorang kontraktor, Paut Syakarin, dan mantan ajudan Zumi Zola, Apif Firmansyah, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi saat ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan para saksi ini akan dilakukan hingga 17 September mendatang. Pemeriksaan kali ini adalah untuk mengungkap secara detil proses pemberian suap.

“Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi,” kata Ali Fikri, Selasa (14/9).

Diantara nama yang dipanggil adalah Emi Nopisah dan Erwan Malik. Terkait pemeriksaan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi.

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dimintai keterangan terkait pemeriksaan ini, Emi mengaku tidak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia mengaku diperiksa untuk para tersangka yang diantaranya terdapat anggota DPRD periode 2014-2019.

Meski ada 6 tersangka saat ini, Emi mengaku hanya mengenal tersangka yang dari anggota DPRD. Sementara terkait Paut Syakarin dan Apif Firmansyah, Emi mengaku tidak tahu menahu.

“(Ditanya) soal kenal apa tidak. Sama Paut Syakarin, nggak kenal,” kata Emi sambil meninggalkan Mapolda Jambi.

Sementara itu, mantan Pjs Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, diperikaa sejak pukul 10.45 hingga pukul 11.27 WIB. Sama hal nya dengan Emi, Erwan mengaku diperiksa untuk 6 tersangka KPK.

Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi usai diperiksa langsung meninggalkan Mapolda tanpa memberikan keterangan apapun.

Hari ini, Selasa (14/9), penyidik menjadwalkan memeriksa 12 orang saksi yang merupakan PNS dan mantan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

12 orang yang dijadwalkan diambil keterangannya adalah, Saipudin, mantan Asisten III Sekretarian Daerah Provinsi Jambi; Erwan Malik, manyan Pjs Sekda Provinsi Jambi; Emi Nopisah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi; Dody Irawan, mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi; Wasis Sudibyo, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kemudian, Nusa Supriyadi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi; Budi Nurahman, PNS Setda Provinsi Jambi; Varial Adhi Putra, kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi; Wahyudi Apdian Nizam, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Hendri Eriadi, PNS Dinas PUPR Propinsi Jambi; Edi Damhuri, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jepang Warning Warga di RI

Next Post

Haris Temui Menhub Minta Kereta Api

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In