• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apif Firmansyah

Apif Firmansyah. Foto: Istimewa

KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Apif Firmansyah

14 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.

Saksi-saksi itu diperiksa untuk 6 orang tersangka kasus suap yang menyeret dan menjebloskan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, ke dalam penjara.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Kabarnya, merekan diperiksa untuk enam orang yang menjadi tersangka, 4 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, Zainul Arfan. Kemudian seorang kontraktor, Paut Syakarin, dan mantan ajudan Zumi Zola, Apif Firmansyah, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi saat ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan para saksi ini akan dilakukan hingga 17 September mendatang. Pemeriksaan kali ini adalah untuk mengungkap secara detil proses pemberian suap.

“Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi,” kata Ali Fikri, Selasa (14/9).

Diantara nama yang dipanggil adalah Emi Nopisah dan Erwan Malik. Terkait pemeriksaan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi.

Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dimintai keterangan terkait pemeriksaan ini, Emi mengaku tidak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia mengaku diperiksa untuk para tersangka yang diantaranya terdapat anggota DPRD periode 2014-2019.

Meski ada 6 tersangka saat ini, Emi mengaku hanya mengenal tersangka yang dari anggota DPRD. Sementara terkait Paut Syakarin dan Apif Firmansyah, Emi mengaku tidak tahu menahu.

“(Ditanya) soal kenal apa tidak. Sama Paut Syakarin, nggak kenal,” kata Emi sambil meninggalkan Mapolda Jambi.

Sementara itu, mantan Pjs Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, diperikaa sejak pukul 10.45 hingga pukul 11.27 WIB. Sama hal nya dengan Emi, Erwan mengaku diperiksa untuk 6 tersangka KPK.

Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi usai diperiksa langsung meninggalkan Mapolda tanpa memberikan keterangan apapun.

Hari ini, Selasa (14/9), penyidik menjadwalkan memeriksa 12 orang saksi yang merupakan PNS dan mantan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

12 orang yang dijadwalkan diambil keterangannya adalah, Saipudin, mantan Asisten III Sekretarian Daerah Provinsi Jambi; Erwan Malik, manyan Pjs Sekda Provinsi Jambi; Emi Nopisah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi; Dody Irawan, mantan kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi; Wasis Sudibyo, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kemudian, Nusa Supriyadi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi; Budi Nurahman, PNS Setda Provinsi Jambi; Varial Adhi Putra, kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi; Wahyudi Apdian Nizam, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi; Hendri Eriadi, PNS Dinas PUPR Propinsi Jambi; Edi Damhuri, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jepang Warning Warga di RI

Next Post

Haris Temui Menhub Minta Kereta Api

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In