• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Muhammad Kece Penista Agama Islam

Muhammad Kece

Tersangka Kasus Penistaan Agama Kena Hajar Irjen Napoleon

19 September 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

“Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red),” ujar Andi, Sabtu (18/9/2021).

Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.

“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi, Minggu (19/9).

ShareTweetSend
Previous Post

Sikap Jokowi Soal KPK Dinilai Hanya Normatif

Next Post

Kelakuan Pasukan AHY Ditelanjangi Pengamat

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In