• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Muhammad Kece Penista Agama Islam

Muhammad Kece

Tersangka Kasus Penistaan Agama Kena Hajar Irjen Napoleon

19 September 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red),” ujar Andi, Sabtu (18/9/2021).

Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.

“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi, Minggu (19/9).

ShareTweetSend
Previous Post

Sikap Jokowi Soal KPK Dinilai Hanya Normatif

Next Post

Kelakuan Pasukan AHY Ditelanjangi Pengamat

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In