• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Muhammad Kece Penista Agama Islam

Muhammad Kece

Tersangka Kasus Penistaan Agama Kena Hajar Irjen Napoleon

19 September 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red),” ujar Andi, Sabtu (18/9/2021).

Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.

“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi, Minggu (19/9).

ShareTweetSend
Previous Post

Sikap Jokowi Soal KPK Dinilai Hanya Normatif

Next Post

Kelakuan Pasukan AHY Ditelanjangi Pengamat

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In