• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dalam Seminggu Alex Noerdin Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi

Alex Noerdin

Dalam Seminggu Alex Noerdin Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi

23 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan. Dua kasus itu diusut oleh Kejaksaan Agung.

Pada Kamis, 16 September lalu, Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemprov Sumsel periode 2010-2019.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Lalu pada hari Rabu (22/9), Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan Masjid Sriwijaya, Palembang.

Perkara pertama, diketahui terjadi antara 2010-2019. Saat itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas atas permintaan Alex Noerdin.

BP Migas lalu menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas bumi. Namun, dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, yakni PT Dika Karya Lintas Nusa.

Mereka membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan Alex dalam kasus tersebut diduga merugikan negara mencapai US$30 juta atau sekitar Rp426,4 miliar.

Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Sumatera Selatan, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, perkara korupsi ini berkaitan dengan pembangunan masjid yang diproyeksi menjadi terbesar di kawasan Asia.

Tempat ibadah tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare (ha). Kasus bermula ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucurkan APBD sebesar Rp130 miliar untuk pembangunan masjid tahap awal. Setelah diselidiki, ada dugaan kerugian negara dari pembangunan masjid.

Sejauh ini, sudah ada empat orang yang sudah disidang sebagai terdakwa. Kemudian, dua tersangka lain masih dalam tahap penyidikan yakni Mantan Sekda Sumsel era Alex Noerdin, Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Ahmad Nasuhi.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa pada Selasa (27/7) lalu, disebutkan bahwa Alex telah menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Minyak Sawit Melambung, Tapi Awas Nyungsep

Next Post

Anak Buah Surya Paloh Wanti-wanti KPK

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In