• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dalam Seminggu Alex Noerdin Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi

Alex Noerdin

Dalam Seminggu Alex Noerdin Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi

23 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan. Dua kasus itu diusut oleh Kejaksaan Agung.

Pada Kamis, 16 September lalu, Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemprov Sumsel periode 2010-2019.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Lalu pada hari Rabu (22/9), Kejagung menetapkan Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan Masjid Sriwijaya, Palembang.

Perkara pertama, diketahui terjadi antara 2010-2019. Saat itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas atas permintaan Alex Noerdin.

BP Migas lalu menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas bumi. Namun, dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, yakni PT Dika Karya Lintas Nusa.

Mereka membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan Alex dalam kasus tersebut diduga merugikan negara mencapai US$30 juta atau sekitar Rp426,4 miliar.

Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Sumatera Selatan, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, perkara korupsi ini berkaitan dengan pembangunan masjid yang diproyeksi menjadi terbesar di kawasan Asia.

Tempat ibadah tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare (ha). Kasus bermula ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucurkan APBD sebesar Rp130 miliar untuk pembangunan masjid tahap awal. Setelah diselidiki, ada dugaan kerugian negara dari pembangunan masjid.

Sejauh ini, sudah ada empat orang yang sudah disidang sebagai terdakwa. Kemudian, dua tersangka lain masih dalam tahap penyidikan yakni Mantan Sekda Sumsel era Alex Noerdin, Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Ahmad Nasuhi.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa pada Selasa (27/7) lalu, disebutkan bahwa Alex telah menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Minyak Sawit Melambung, Tapi Awas Nyungsep

Next Post

Anak Buah Surya Paloh Wanti-wanti KPK

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In