• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Buru Empat Perampok Sadis

Timah Panas Tembus Kaki 2 Perampok yang Kabur ke Musi Banyuasin

24 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Tim Tekab “Rangkayo Hitam” Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap dua orang pelaku perampokan yang kabur ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut adalah AK (29) dan Muhammad Syb (30), keduanya warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Saat ditangkap kedua mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan di kakinya,” kata Kasat Rekrim Polresta Jambi Kompol Handres, Jumat (24/9).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/9) malam sekira pukul 21.00 WIB, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-355/IX/2021/SPK II/Polresta Jambi, tanggal 10 September 2021, dengan korban bernama Surianty.

Dalam laporannya Surianty menyebutkan, pada 10 September 2021, usai bekerja dan pulang ke rumahnya di Jalan Sentot Alibasa, Lorong Masjid Attaqwa Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Sesampainya di halaman rumah, korban turun dari mobil namun tidak mematikan mesin, dimana korban bermaksud memetik daun jeruk.

Beberapa saat kemudian korban menyadari ada seorang laki-laki yang berlari dengan membawa tas miliknya yang sebelumnya ada di dalam mobil.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur bersama temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta petunjuk.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa (21/9) lalu sekira pukul 18.00 WIB, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan kemudian dilakukan penangkapan di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena saat diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Lebih lanjut Handres mengatakan, dari hasil pengembangan diketahui jika pelaku juga terlibat kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, sesuai dengan lapora polisi nomor: LP/B-373/IX/2021/SPKT III/Polresta Jambi tanggal 20 September 2021, dengan pelapor bernama Imam Nurhidayat.

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Jupiter MX King yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta dua unit handphone Samsung milik korban Surianty, serta pena milik korban Imam Nurhidayat.

“Saat ini kita juga masih mencari barang bukti tas milik korban yang berisi kartu ATM, KTP dan surat surat lainnya, yang menurut pengakuan pelaku dibuang ke Danau Sipin Kota Jambi,” kata Handres.

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Pemprov Jambi Perbaiki Toilet Mesjid Al Fallah Seperti Istiqlal Jakarta

Next Post

3 Hari Jokowi Tak Angkat Kembali Novel Baswedan, Jakarta Diancam Lumpuh

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In