• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siap-siap Puluhan Perusahaan Batu Bara Dicabut

Pemerintah Kebut Gasifikasi Batu Bara

27 September 2021
in HEADLINE, NASIONAL

PEMERINTAH mempercepat gasifikasi batu bara seiring dengan kian berkurangnya cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air.

Gasifikasi batu bara tersebut dilakukan untuk memberikan nilai tambah komoditas itu dalam mencapai ketahanan energi dan industri dalam negeri.

Berita Lainnya

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko menerangkan bahwa pengembangan pemanfaatan batu bara telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3/2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa enam pengembangan batu bara, yakni peningkatan mutu, pembuatan briket batu bara, pembuatan kokas, pencairan batu bara, gasifikasi batu bara, hingga coal slurry atau coal water mixture.

“Pemerintah perlu mendorong gasifikasi ini agar dapat menghasilkan produk substitusi untuk bahan bakar gas dan bahan baku industri kimia, yakni menjadi DME [dimethyl ether] dan metanol,” katanya, Senin (27/9/2021) malam.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan dua proyek strategis nasional terkait gasifikasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara coal to DME di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, dan proyek coal to methanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Gasifikasi batu bara di Tanjung Enim dilaksanakan oleh PT Bukit Asam Tbk. dengan menggandeng PT Pertamina (Persero) dan Air Products. Capex yang diperlukan oleh proyek tersebut mencapai US$2,1 miliar.

Sementara itu, gasifikasi di Kutai Timur dilaksanakan oleh PT Kaltim Prima Coal. Pekerjaannya melibatkan Grup Bakrie serta Air Products. Keduanya ditargetkan mampu commercial operation date (COD) pada 2024 atau awal 2025.

Selain memberi dampak bagi ketahanan energi nasional, hilirisasi batu bara juga diharapkan memberi nilai tambah perekonomian, seperti penghematan biaya devisa, peningkatan PDB, peningkatan penerimaan fiskal, serta penyerapan tenaga kerja.

Dalam road map pengembangan dan pemanfaatan batu bara, komoditas itu disebut masih memainkan peran penting bagi energi nasional hingga 20 tahun ke depan.

“Pada kebijakan energi nasional, batu bara masih akan mengambil persen 25 persen dalam bauran energi nasional. Batu bara sebagai sumber energi tentu harus mempertimbangkan lingkungan yang menjadi perhatian global,” terangnya.

Kementerian ESDM juga telah menetapkan program prioritas batu bara pada 2021–2025 dengan mempertimbangkan industri dan penerapan teknologi yang lebih bersih untuk mendukung net zero emission 2060.

“Road map ini diharapkan menjadi landasan semua pihak dalam rangka ketahanan energi nasional dan terbentuknya industri batu bara nasional yang terintegrasi,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Azis Tetapkan Firli Ketua KPK, Firli Tetapkan Azis Tersangka

Next Post

Pensiunan Polisi Terciduk Ngemis Jadi 'Manusia Silver'

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In