• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa : KPK Tuntaskan Kasus Suap

Ilustrasi

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Tersangka Korupsi

30 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SUMSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dinas Pekerja Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ketuk palu APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada 2019.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penetapan 10 tersangka tersebut setelah pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup selama sidang terhadap enam terdakwa sebelumnya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alex di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9) malam.

Adapun 10 tersangka masing-masing berinisial IG, IJ, AYS, ARK, MS, MD, MH, FR, SB, dan PR. Sebanyak 10 tersangka tersebut semuanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.

Dalam perkara ini, Alex menjelaskan, para tersangka diduga menerima hadiah atau fee sebesar 10 persen dari nilai proyek di Dinas PUPR lewat pengesahan APBD 2019. Dari total proyek senilai Rp129 miliar, para tersangka total menerima hadiah dengan jumlah mencapai Rp5,6 miliar.

Alex menjelaskan, uang tersebut diterima para tersangka dengan jumlah bervariasi, dan diberikan secara bertahap.

Pemberian uang di antaranya dilakukan di satu rumah makan di Kabupaten Muara Enim dengan nominal minimal pemberian masing-masing mulai dari Rp50 juta sampai dengan
Rp500 juta.

“Peneriman uang oleh para Tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019,” kata Alex.

Para tersangka disangkakan pasal, pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna kepentingan penyidikan, para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan di tiga rutan KPK, yang berada di Gedung Merah Putih, KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya, Guntur.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Merangin Bantu Biaya Pendidikan Siswa Tak Mampu

Next Post

Nenek 96 Tahun Kabur Sebelum Sidang Perdana

Related Posts

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In