• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saksi Pelapor Hengkang di Persidangan Bawaslu

Nenek 96 Tahun Kabur Sebelum Sidang Perdana

30 September 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SEORANG perempuan Jerman 96 tahun tersangka kejahatan Nazi, Irmhgard Furchner, kabur menjelang sidang perdananya pada Kamis (30/9).

Furchner dituduh terlibat dalam pembunuhan 11.412 orang pada 1943 sampai 1945. Saat itu, dia berusia 18 tahun dan bekerja sebagai juru ketik di kamp konsentrasi Stutthof.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

“Terdakwa sedang dalam pelarian. Dia meninggalkan rumahnya pagi-pagi sekali dengan taksi menuju stasiun metro,” kata juru bicara pengadilan distrik Itzehoe Jerman, Frederike Milhoffer, seperti dikutip Reuters.

Milhoffer mengatakan perintah penangkapan sudah dikeluarkan pengadilan. Sampai saat ini, keberadaan Furchner belum diketahui aparat berwenang.

Tuduhan tidak dapat dibacakan kecuali Furchner hadir di pengadilan secara langsung. Ia menghadapi persidangan di pengadilan khusus remaja karena kejahatan yang didakwa kepadanya terjadi ketika ia masih muda.

Furchner adalah satu dari beberapa warga lansia berusia 90 tahun ke atas yang telah didakwa atas kejahatan Holocaust.

Der Spiegel melaporkan Furchner bertugas menyalin perintah eksekusi yang didiktekan komandan kamp Paul-Werner Hoppe. Komandan kamp tersebut telah dihukum karena terlibat pembunuhan pada 1955.

Media Jerman itu juga melaporkan bahwa Furchner telah menulis surat kepada hakim yang meminta untuk diadili secara in absentia. Namun, hukum Jerman tidak mempraktikan pengadilan dengan cara tersebut.

Sekitar 65.000 orang tewas di kamp konsentrasi di dekat Gdansk, Polandia antara 1939 sampai 1945. Beberapa penyebabnya antara lain kelaparan dan penyakit.

Beberapa korban meninggal berasal dari kelompok tawanan perang dan orang-orang Yahudi yang terperangkap dalam perang pemusnahan Nazi.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Tersangka Korupsi

Next Post

57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberi Polri Kesempatan Sama

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In