• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
43 Kg Ganja Diamankan Dari Loket Bus

Ilustrasi

Ganja 45 Kilo Tujuan Jawa Digagalkan BNNP Jambi

4 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

BUNGO – Seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja seberat 45 kilogram, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, ketika berada di terminal bus, Kabupaten Bungo, Jambi.

Sebelum pelaku tersebut berhasil ditangkap, pada hari Sabtu (2/10) tim dari BNN Provinsi Jambi menerima informasi akan ada narkotika yang dikirim dengan melintasi Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Keesokan harinya, tim melaksanakan penyelidikan pada lalu lintas bus antar provinsi. Sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi terdapat bus yang akan melintasi Jambi melalui Jalan Lintas Timur.

Tim BNN Provinsi Jambi kemudian menuju perbatasan Jambi-Riau, tetapi tidak ditemukan petunjuk yang diharapkan.

Lalu, saat hari Senin (4/10), tim dari BNN Provinsi Jambi tiba di terminal bus LLAJ Kabupaten Bungo.

Dari proses pemeriksaan, ditemukanlah seorang terduga kurir yang sedang mengirim ganja. Pelaku itu berinisal AN, warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyampaikan pelaku tersebut ditangkap saat menumpangi bus yang menuju pulau Jawa.

“Diamankan saat di dalam bus. Tujuannya ke pulau Jawa,” ujarnya, Senin (4/10).

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 45 kilogram terduga ganja yang berada dalam 2 buah karung, 1 unit Handphone merek Xiaomi Redmi 9, dan tiket penumpang beserta nomor bagasi.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, puluhan kilogram ganja itu berasal dari Aceh, dan sedang dikirimkan ke Purwarkata.

ShareTweetSend
Previous Post

MTQ Diyakini Tingkatkan Ekonomi Warga Tanjung Jabung Barat

Next Post

Demokrat Vs Kubu Moeldoko Makin Kisruh

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In