• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Istimewa

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin Punya 8 Pegangan di KPK, Ini Kata Novel Baswedan

5 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara mengenai isu delapan orang Azis Syamsuddin di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Berdasarkan fakta persidangan perkara dugaan suap menghentikan penyelidikan, satu orang yang diduga berkaitan dengan Azis ialah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang kini menjadi terdakwa.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Novel menjelaskan kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” ujar Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (5/10).

Cuitan itu membalas postingan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan isu orang-orang Azis di KPK bakal menjadi bahan untuk menyerang Novel dkk yang dipecat Firli Bahuri Cs.

“Setelah ini [bendera HTI], isu ‘orangnya’ Azis di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+,” kata Febri.

“Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah Penyidik/Penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK,” lanjut Febri.

Hingga berita ini ditulis, anggota Dewas KPK belum memberikan respons. Sementara Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait delapan orang Azis. Pendalaman akan dilakukan dengan mengonfirmasi hal tersebut kepada sejumlah pihak.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud,” ujar Ali.

Informasi soal delapan orang Azis, termasuk Stepanus, sebelumnya terungkap dalam sidang tipikor pada Senin (4/10). Saat itu, jaksa KPK mengangkat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

“BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

Jaksa lantas mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

“Perkara apa?” tanya jaksa.

“Enggak ada disampaikan,” jawab Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi.

ShareTweetSend
Previous Post

Eks Kader PDIP Gugat Megawati dan Hasto Rp40 Miliar

Next Post

Memalukan, Atlet Peraih Emas PON Papua Dijemput Pakai Mobil Pick Up

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In