• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Tanggapi Kelangkaan Elpiji

Staf Pertamina Jambi Rugikan Perusahaan

14 Oktober 2021
in HEADLINE

JAMBI – Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dan tersangka manipulasi hasil produksi minyak mentah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, Rabu (13/10).

Terdapat 5 orang tersangka dalam perkara ini diantaranya; General Manager PT Akar Golindo, Andianto Setia, selaku mitra kerja Pertamina EP Jambi untuk pengangkatan minyak mentah.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Kemudian, Dadang Firdaus, Sekretaris KUD Sumber Alam. Selanjutnya adalah Boy Ridhanto Zulkifli, Levinshone, dan Surono.

“Khususnya Boy, itu adalah Staf Ahli dari Pertamina EP,” kata Sundaya, Jaksa Peneliti Kejagung RI, Kamis (14/10).

Diterangkan Sundaya, kasus ini merupakan penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri.

Dimana para tersangka diduga memanipulasi data laporan hasil produksi minya mentah di Pertamina EP Jambi sejak tahun 2011 sampai 2015.

“(Produksi) tersebut mendapat pembayaran dari Pertamina EP kurang lebih USD 4 juta,” kata Sundaya.

Pembiayaan itu diterima oleh PT Akar Golindo, atau tersangka Andianto Setia yang kemudian didistribusikan kepada tersangka lainnya.

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 264 ayat 1 dan 2, atau pasal 378 KUHP,” kata Sundaya.

Tersangka Boy, Levinshone, dan Surono sendiri dalam hal ini berperan sebagai orang yang membuat laporan fiktif itu.

“Berdasarkan keterangan Dadang Firdaus tadi, selama 4 tahun itu (2011-2015) itu tidak pernah ada hasil progresif dari sumur tua itu. Fiktif,” tambah Sundaya.

Meski Pertamina EP merupakan anak dari Pertamina yang merupakann BUMN, menurut Sundaya, pembiayaannya bukan lagi dari anggaran negara sehingga tidak bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan, mengatakan, untuk menangani perkara ini, Kejari Jambi sudah menunjuk tik penuntut umum yang beranggotakan 4 orang.

ShareTweetSend
Previous Post

Tangkap Harimau di Merangin, Polisi dan BKSDA Pasang Perangkap

Next Post

Jokowi Lantik Mega, Komentar Rocky Gerung Horor Banget

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In