• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi. Foto: Net

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Net

Menantu Amien Rais Bilang Jokowi Bohong

23 Oktober 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut pemerintahan Joko Widodo sebagai rezim pembohong terkait proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Ridho mengatakan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang skema pembiayaan awalnya adalah non-APBN. Tetapi dalam perkembangannya pemerintah akhirnya menyuntikkan tambahan biaya dengan APBN.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

“Ini sangat mencederai keadilan ekonomi rakyat. Tidak elok bila seorang pemimpin berbohong terus kepada rakyat,” kata Ridho, Sabtu (23/10/2021).

Menantu Amien Rais ini meminta Jokowi agar menepati janji untuk tidak menggunakan APBN sebagai sumber pembiayaan.

Ridho menyebut kebijakan Jokowi di bidang Infrastruktur ini memang cukup masif tapi tidak efisien dan tidak tepat sasaran sehingga gagal mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan infrastruktur ini tidak sepenuhnya menunjukkan skala prioritas kepentingan publik. Bahkan beberapa pembangunan infrastruktur dengan skala giant project tidak dalam desain dan perencanaan yang baik,” ujarnya.

“Apa lagi khusus untuk jalan tol, harganya sangat mencekik ekonomi rakyat. Jadi cacatnya dua kali,” sambung Ridho.

Dia berharap Jokowi bersama Wapres Maruf Amin dalam 3 tahun sisa masa jabatannya bisa memperbaiki kondisi ekonomi ini.

“Partai Ummat tetap mengharapkan di sisa tiga tahun masa bakti yang akan berakhir pada 2024 nanti Presiden Jokowi bersedia melakukan perubahan drastis,” tutup Ridho. (WE)

ShareTweetSend
Previous Post

Anies Baswedan Mungkin Diusung Partai Besar

Next Post

Mampukah Jambi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022?

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In