• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Minyak Sawit Jadikan Indonesia Produsen Nomor Satu Biodiesel

Harga CPO di Jambi Dekati Rp14 Ribu

7 November 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 5-11 November 2021 naik signifikan sebesar Rp358 dari harga Rp13.582 menjadi Rp13.940 per kilogram bandingkan periode sebelumnya.

Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp81 dari Rp2.489 menjadi Rp2.570 per kilogram, sedangkan inti sawit pada periode kali ini juga naik sebesar Rp80 dari Rp9.663 jadi Rp9.743 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit pada beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.570 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.737 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.864 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.984 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.059 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.124 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.186 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.283 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.183 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.036 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

ShareTweetSend
Previous Post

SAD Sarolangun Harus Mendapatkan KTP

Next Post

Peparnas Papua, Atlet Asal Batanghari Sumbang 2 Emas

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In