• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Klaim Konsumsi BBM Meningkat

Layanan SPBU. Foto: Istimewa

SPBU Kota Jambi Dijaga Ketat Petugas

27 November 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Sebanyak 19 stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kota Jambi diawasi atau dijaga ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan dinas perhubungan.

Di setiap SPBU, ada 3 personel Polres Jambi, 3 petugas Satpol PP, 5 personel TNI, serta 2 petugas dinas perhubungan.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Pengawasan ini dilakukan untuk membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar. Karena truk angkutan batu bara kerap masuk ke Kota Jambi, dan memadati SPBU untuk mengisi BBM itu.

Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk mengatakan setiap kendaraan yang beroda 6 hanya boleh mengisi solar maksimal 30 liter.

“Ini sifatnya hanya pengawasan dan pembatasan, karena situasi kebutuhan meningkat, dan agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya, Sabtu (27/11).

Pihaknya akan menindak tegas pengemudi mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi kapasitas pengisian bahan bakar lebih besar. Sehingga para petugas itu perlu melakukan pemeriksaan.

Ia pun mengatakan pembatasan ini dilakukan juga agar tidak ada antrean panjang di SPBU.

“Ini juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas, dan agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU yang memakan bahu jalan,” tuturnya.

Sebagai kilas balik, Pemerintah Kota Jambi mengadakan rapat bersama para pemilik SPBU, Swarna Migas, PT Pertamina, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sebagainya, untuk mewujudkan kebijakan itu.

Truk pengangkut batu bara dan buah sawit masih bisa mengisi bahan bakar solar di Kota Jambi. Tetapi, batas maksimal 30 liter.

Antrean di SPBU juga dibatasi. Jangan sampai membludak di jalan raya. Kebijakan ini direncanakan berlangsung sampai akhir bulan Desember mendatang.

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Pemprov Jambi Dilarang Cuti Natura

Next Post

PETI dan Limbah Perusahaan Biang Rusak Sungai Batanghari

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In