• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Klaim Konsumsi BBM Meningkat

Layanan SPBU. Foto: Istimewa

SPBU Kota Jambi Dijaga Ketat Petugas

27 November 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Sebanyak 19 stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kota Jambi diawasi atau dijaga ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan dinas perhubungan.

Di setiap SPBU, ada 3 personel Polres Jambi, 3 petugas Satpol PP, 5 personel TNI, serta 2 petugas dinas perhubungan.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Pengawasan ini dilakukan untuk membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar. Karena truk angkutan batu bara kerap masuk ke Kota Jambi, dan memadati SPBU untuk mengisi BBM itu.

Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk mengatakan setiap kendaraan yang beroda 6 hanya boleh mengisi solar maksimal 30 liter.

“Ini sifatnya hanya pengawasan dan pembatasan, karena situasi kebutuhan meningkat, dan agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya, Sabtu (27/11).

Pihaknya akan menindak tegas pengemudi mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi kapasitas pengisian bahan bakar lebih besar. Sehingga para petugas itu perlu melakukan pemeriksaan.

Ia pun mengatakan pembatasan ini dilakukan juga agar tidak ada antrean panjang di SPBU.

“Ini juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas, dan agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU yang memakan bahu jalan,” tuturnya.

Sebagai kilas balik, Pemerintah Kota Jambi mengadakan rapat bersama para pemilik SPBU, Swarna Migas, PT Pertamina, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sebagainya, untuk mewujudkan kebijakan itu.

Truk pengangkut batu bara dan buah sawit masih bisa mengisi bahan bakar solar di Kota Jambi. Tetapi, batas maksimal 30 liter.

Antrean di SPBU juga dibatasi. Jangan sampai membludak di jalan raya. Kebijakan ini direncanakan berlangsung sampai akhir bulan Desember mendatang.

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Pemprov Jambi Dilarang Cuti Natura

Next Post

PETI dan Limbah Perusahaan Biang Rusak Sungai Batanghari

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In