• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Klaim Konsumsi BBM Meningkat

Layanan SPBU. Foto: Istimewa

SPBU Kota Jambi Dijaga Ketat Petugas

27 November 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Sebanyak 19 stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kota Jambi diawasi atau dijaga ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan dinas perhubungan.

Di setiap SPBU, ada 3 personel Polres Jambi, 3 petugas Satpol PP, 5 personel TNI, serta 2 petugas dinas perhubungan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Pengawasan ini dilakukan untuk membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar. Karena truk angkutan batu bara kerap masuk ke Kota Jambi, dan memadati SPBU untuk mengisi BBM itu.

Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk mengatakan setiap kendaraan yang beroda 6 hanya boleh mengisi solar maksimal 30 liter.

“Ini sifatnya hanya pengawasan dan pembatasan, karena situasi kebutuhan meningkat, dan agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya, Sabtu (27/11).

Pihaknya akan menindak tegas pengemudi mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi kapasitas pengisian bahan bakar lebih besar. Sehingga para petugas itu perlu melakukan pemeriksaan.

Ia pun mengatakan pembatasan ini dilakukan juga agar tidak ada antrean panjang di SPBU.

“Ini juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas, dan agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU yang memakan bahu jalan,” tuturnya.

Sebagai kilas balik, Pemerintah Kota Jambi mengadakan rapat bersama para pemilik SPBU, Swarna Migas, PT Pertamina, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sebagainya, untuk mewujudkan kebijakan itu.

Truk pengangkut batu bara dan buah sawit masih bisa mengisi bahan bakar solar di Kota Jambi. Tetapi, batas maksimal 30 liter.

Antrean di SPBU juga dibatasi. Jangan sampai membludak di jalan raya. Kebijakan ini direncanakan berlangsung sampai akhir bulan Desember mendatang.

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Pemprov Jambi Dilarang Cuti Natura

Next Post

PETI dan Limbah Perusahaan Biang Rusak Sungai Batanghari

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In