• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wow..Smantri Nipah Panjang Kumpul Dana 8 Juta untuk Rohingya

Serikat Buruh Minta UMP Jambi Naik 10 Persen

1 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Kenaikan upah buruh tahun 2022 di Provinsi Jambi masih belum dapat diterima oleh serikat buruh.

Ketua Kanwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Jambi, Roida Pane mengatakan, serikat buruh di Jambi miris dengan keputusan kenaikan UMP dan UMK di Jambi sebab berdasarkan hitungan kenaikan kebutuhan hidup layak sangat tidak wajar dengan kenaikan yang ditetapkan pemerintah saat ini.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Karena kalau menghitung dari kenaikan kebutuhan bahan pokok atau kelayakan hidup saat ini kenaikan berkisar 10 persen atau berkisar Rp260 ribu minimal itu kemarin yang kita minta,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Ia mengakui pihaknya juga tidak menandatangani berita acara pada rapat pleno dewan pengupahan baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

KSBSI Jambi juga masih berharap adanya dengar pendapat lagi antara serikat buruh dengan pemerintah terkait pengesahan ini.

“Kalau untuk Provinsi sudah disahkan, untuk UMK Kota ini katanya masih nunggu, harusnya hari ini keputusannya, belum tahu kami apakah disahkan Gubernur juga,” katanya.

Ia menegaskan, jika serikat buruh di Jambi siap menggelar aksi kembali atas ketidakpuasan penetapan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022 .

“Kalau UMP dan UMK sudah ditetapkan, kita tidak menolak itu. Kemarin sudah ada upaya turun ke Jalan, kami sudah berkoordinasi dengan serikat, mungkin tanggal 6 Desember ada juga kawan-kawan dari serikat pekerja yang akan turun,” terangnya .

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari mengatakan untuk ketetapan besaran UMK Kota Jambi tahun 2022 masih menunggu keputusan Gubernur.

Jika dijadwalkan batas akhir penetapan upah minimum pada hari ini 30 November 2021.

“Surat keputusannya belum sampai ke saya, untuk besarannya nantilah nunggu keputusan Gubernur,”katanya.

Dari informasi, UMK Kota Jambi rencananya mengalami kenaikan berkisar Rp43 ribuan dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.649.034 naik sebesar Rp18.800 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.630.000.

“UMP Jambi tersebut naik sebesar 0,72 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dedy Ardiansyah di Jambi.

Keputusan UMP Jambi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 914 tahun 2021 yang menyatakan besaran UMP Jambi Rp2.649.034 per bulan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kena Gundukan Tanah, Mobil Dinkes Tanjab Barat Terbalik

Next Post

Catatan Prabowo dan Puan Jika Bersanding untuk 2024

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In