• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wow..Smantri Nipah Panjang Kumpul Dana 8 Juta untuk Rohingya

Serikat Buruh Minta UMP Jambi Naik 10 Persen

1 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Kenaikan upah buruh tahun 2022 di Provinsi Jambi masih belum dapat diterima oleh serikat buruh.

Ketua Kanwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Jambi, Roida Pane mengatakan, serikat buruh di Jambi miris dengan keputusan kenaikan UMP dan UMK di Jambi sebab berdasarkan hitungan kenaikan kebutuhan hidup layak sangat tidak wajar dengan kenaikan yang ditetapkan pemerintah saat ini.

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Karena kalau menghitung dari kenaikan kebutuhan bahan pokok atau kelayakan hidup saat ini kenaikan berkisar 10 persen atau berkisar Rp260 ribu minimal itu kemarin yang kita minta,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Ia mengakui pihaknya juga tidak menandatangani berita acara pada rapat pleno dewan pengupahan baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

KSBSI Jambi juga masih berharap adanya dengar pendapat lagi antara serikat buruh dengan pemerintah terkait pengesahan ini.

“Kalau untuk Provinsi sudah disahkan, untuk UMK Kota ini katanya masih nunggu, harusnya hari ini keputusannya, belum tahu kami apakah disahkan Gubernur juga,” katanya.

Ia menegaskan, jika serikat buruh di Jambi siap menggelar aksi kembali atas ketidakpuasan penetapan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022 .

“Kalau UMP dan UMK sudah ditetapkan, kita tidak menolak itu. Kemarin sudah ada upaya turun ke Jalan, kami sudah berkoordinasi dengan serikat, mungkin tanggal 6 Desember ada juga kawan-kawan dari serikat pekerja yang akan turun,” terangnya .

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari mengatakan untuk ketetapan besaran UMK Kota Jambi tahun 2022 masih menunggu keputusan Gubernur.

Jika dijadwalkan batas akhir penetapan upah minimum pada hari ini 30 November 2021.

“Surat keputusannya belum sampai ke saya, untuk besarannya nantilah nunggu keputusan Gubernur,”katanya.

Dari informasi, UMK Kota Jambi rencananya mengalami kenaikan berkisar Rp43 ribuan dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.649.034 naik sebesar Rp18.800 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.630.000.

“UMP Jambi tersebut naik sebesar 0,72 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dedy Ardiansyah di Jambi.

Keputusan UMP Jambi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 914 tahun 2021 yang menyatakan besaran UMP Jambi Rp2.649.034 per bulan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kena Gundukan Tanah, Mobil Dinkes Tanjab Barat Terbalik

Next Post

Catatan Prabowo dan Puan Jika Bersanding untuk 2024

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In