• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wow..Smantri Nipah Panjang Kumpul Dana 8 Juta untuk Rohingya

Serikat Buruh Minta UMP Jambi Naik 10 Persen

1 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Kenaikan upah buruh tahun 2022 di Provinsi Jambi masih belum dapat diterima oleh serikat buruh.

Ketua Kanwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Jambi, Roida Pane mengatakan, serikat buruh di Jambi miris dengan keputusan kenaikan UMP dan UMK di Jambi sebab berdasarkan hitungan kenaikan kebutuhan hidup layak sangat tidak wajar dengan kenaikan yang ditetapkan pemerintah saat ini.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

“Karena kalau menghitung dari kenaikan kebutuhan bahan pokok atau kelayakan hidup saat ini kenaikan berkisar 10 persen atau berkisar Rp260 ribu minimal itu kemarin yang kita minta,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Ia mengakui pihaknya juga tidak menandatangani berita acara pada rapat pleno dewan pengupahan baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

KSBSI Jambi juga masih berharap adanya dengar pendapat lagi antara serikat buruh dengan pemerintah terkait pengesahan ini.

“Kalau untuk Provinsi sudah disahkan, untuk UMK Kota ini katanya masih nunggu, harusnya hari ini keputusannya, belum tahu kami apakah disahkan Gubernur juga,” katanya.

Ia menegaskan, jika serikat buruh di Jambi siap menggelar aksi kembali atas ketidakpuasan penetapan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022 .

“Kalau UMP dan UMK sudah ditetapkan, kita tidak menolak itu. Kemarin sudah ada upaya turun ke Jalan, kami sudah berkoordinasi dengan serikat, mungkin tanggal 6 Desember ada juga kawan-kawan dari serikat pekerja yang akan turun,” terangnya .

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari mengatakan untuk ketetapan besaran UMK Kota Jambi tahun 2022 masih menunggu keputusan Gubernur.

Jika dijadwalkan batas akhir penetapan upah minimum pada hari ini 30 November 2021.

“Surat keputusannya belum sampai ke saya, untuk besarannya nantilah nunggu keputusan Gubernur,”katanya.

Dari informasi, UMK Kota Jambi rencananya mengalami kenaikan berkisar Rp43 ribuan dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.649.034 naik sebesar Rp18.800 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.630.000.

“UMP Jambi tersebut naik sebesar 0,72 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dedy Ardiansyah di Jambi.

Keputusan UMP Jambi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 914 tahun 2021 yang menyatakan besaran UMP Jambi Rp2.649.034 per bulan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kena Gundukan Tanah, Mobil Dinkes Tanjab Barat Terbalik

Next Post

Catatan Prabowo dan Puan Jika Bersanding untuk 2024

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In