• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
9,6 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

9,6 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

2 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi memusnahkan sabu seberat 9,6 kilogram dan 12 butir ekstasi hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021), dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil incenirator atau mobil pemusnah narkoba milik BNNP Jambi.

Dari 9,6 kg sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi dari lima kasus dengan enam orang tersangka terdiri atas lima orang pria dan satu orang wanita.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan sebagian disisakan guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan,” kata Yudawan.

Ia menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari Aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

Ia menasihati para tersangka agar insyaf dan menyampaikan kepada jaringannya karena penggunaan narkoba tidak ada untungnya bagi bangsa Indonesia.

“Kalu sebatas uang mungkin iya, Tetapi generasi muda ke depan sangat merusak, semakin melemah dan membuat kita rusak,” katanya.

Ia menambahkan, sabu 9,6 kg ini bila tidak terungkap akan merusak, asumsinya satu gram itu bisa dipakai untuk empat orang maka ada sebanyak 38.500 orang termasuk di dalamnya generasi muda yang terdampak.

ShareTweetSend
Previous Post

Jenderal Dudung Segera Rekrut Santri Jadi TNI

Next Post

Anggota Dewan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In