• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
9,6 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

9,6 Kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

2 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi memusnahkan sabu seberat 9,6 kilogram dan 12 butir ekstasi hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021), dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil incenirator atau mobil pemusnah narkoba milik BNNP Jambi.

Dari 9,6 kg sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi dari lima kasus dengan enam orang tersangka terdiri atas lima orang pria dan satu orang wanita.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan sebagian disisakan guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan,” kata Yudawan.

Ia menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari Aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

Ia menasihati para tersangka agar insyaf dan menyampaikan kepada jaringannya karena penggunaan narkoba tidak ada untungnya bagi bangsa Indonesia.

“Kalu sebatas uang mungkin iya, Tetapi generasi muda ke depan sangat merusak, semakin melemah dan membuat kita rusak,” katanya.

Ia menambahkan, sabu 9,6 kg ini bila tidak terungkap akan merusak, asumsinya satu gram itu bisa dipakai untuk empat orang maka ada sebanyak 38.500 orang termasuk di dalamnya generasi muda yang terdampak.

ShareTweetSend
Previous Post

Jenderal Dudung Segera Rekrut Santri Jadi TNI

Next Post

Anggota Dewan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In