• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Istimewa

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana

6 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap hari ini, Senin (6/12). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum. Azis pun bakal dihadirkan langsung dalam persidangan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

“Sejauh ini infonya akan dihadirkan langsung. Sekitar jam 10.00 WIB (persidangan),” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

Dalam kasus ini, Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sekitar Rp3,1 miliar agar tak terseret kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.

Ia dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Robin lebih dahulu diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini proses persidangan sudah sampai pada tahap pemeriksaan terdakwa. Robin segera dituntut.

Dalam proses persidangan Robin, Azis disebut meminta fee delapan persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Hal itu disampaikan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa Robin dan pengacara Maskur Husain, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Lembaga antirasuah mengaku sedang mendalami dugaan penerimaan fee tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dua di antaranya ialah Aliza Gunado selaku mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Edy Sujarwo sebagai orang kepercayaan Azis.

ShareTweetSend
Previous Post

Beban Kabinet Jokowi, Menteri Risma Layak Diganti

Next Post

Indonesia Masuk Negara Kuat, Asia-Pasifik Rentan Perang

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In