• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Klaim Moratorium Hingga Restorasi Gambut Tekan Deforestasi

APKASINDO Dukung DBH Sawit Diterapkan di 22 Provinsi

8 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

RIAU – Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung, menyampaikan bahwa DPP APKASINDO akan terus mendukung perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Indonesia.

“Ya memang wajar (menerima DBH) karena Riau sebagai provinsi terluas kebun sawitnya di Indonesia, 4,172 juta hektare (26 persen) harus menerima manfaat lebih dari agrobisnis dan agroindustri sawit ini,” ujar Gulat, Rabu (8/12).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Gulat meminta semua pihak untuk mendukung Gubernur Riau, sebagai inisiator DBH Sawit.

Perjuangan DBH sawit tersebut, menurutnya, membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua elemen yang ada di daerah penghasil sawit dan juga asosiasi-asosiasi sawit lainnya sehingga diharapkan DBH sawit ini dapat segera direalisasikan tahun 2022 nanti.

Disampaikan Gulat, APKASINDO juga sudah berkoordinasi dengan GAPKI Pusat dan sudah mendapat dukungan dalam upaya DBH sawit ini.

Lantaran, memang hal yang wajar DBH sawit dirasakan oleh Provinsi Riau dan provinsi penghasil sawit lainnya.

“Kami sangat respect dan sangat hormat atas inisiasi Pak Syamsuar sebagai tuan rumah sekaligus pencetus DBH Sawit ini dan Pak Syamsuar tidak memikirkan untuk Riau saja, tetapi juga 21 provinsi sawit lainnya. Ya, jika Regulasi DBH sawit ini sudah terbit, tentu semua akan menikmatinya,” tutur Gulat.

“Saya yakin awal tahun 2022 DBH ini bisa terealisasi,” ungkap Gulat.

DBH sawit diharapkan akan memberikan semangat, kebersamaan, dan kebanggaan sebagai provinsi sawit di Indonesia.

DBH ini juga diharapkan akan menambah pendapatan provinsi yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak, maupun fasilitas fisik lainnya yang rusak dan SDM.

Gulat menambahkan, Riau sudah menjadi kiblat dalam hal kelapa sawit baik secara nasional maupun dunia.
“Semua daerah penghasil sawit di Indonesia terpesona dengan kondisi ekonomi Riau karena sawit ini. Pertumbuhan ekonomi Riau menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Riau pada Triwulan III/2021 dibanding Triwulan II-2021 (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 4,59 persen, angka ini termasuk salah satu tertinggi di Indonesia,” tutup Gulat.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Ajukan Kenaikan UMP Jambi Sebesar Rp 68.000

Next Post

Pilpres 2024, Zulhaz Duet Maut dengan Ridwan Kamil

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In