• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dumisake Haris-Sani Dipastikan Berjalan Tahun Depan

Didemo Buruh, Haris Naikan UMP Jambi Jadi Rp68 Ribu

23 Desember 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menaikan upah minimum provinsi (UMP) senilai Rp 68.000 yang berlaku pada tahun 2022. Tidak lagi Rp 18.872 sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan sudah mengirimkan surat pengajuan UMP itu kepada Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, keputusan kenaikan sebesar Rp 68.000 sudah ditekennya.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

“UMP sudah saya putuskan. Sampai tanggal 16 kemarin, surat dari menteri sudah ada di kita, makanya sudah saya tanda tangani. Kenaikan UMP Rp 68.000,” ujarnya, Kamis (23/12).

Kenaikan ini, kata Al Haris, sudah dipertimbangkan bersama BPS, dewan, dan sebaiknya.
Tidak hanya UMP, Pemprov Jambi juga memerintahkan pemerintah di kabupaten dan kota untuk menetapkan upah minimum atau UMK.

“Upah minimum kabupaten dan kota. Karena UMK itu lebih tinggi dari UMP. Sudah beberapa daerah yang membuat UMK,” ujarnya.

Sebelumya, terdapat keputusan kenaikan UMP sebesar Rp 18.872 menjadi Rp 2.649.034,24. Namun, para buruh yang tidak terima menggelar demo, dan meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON dan PEPARNAS Papua

Next Post

Polisi Larang Keramaian di Malam Tahun Baru

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In