• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dumisake Haris-Sani Dipastikan Berjalan Tahun Depan

Didemo Buruh, Haris Naikan UMP Jambi Jadi Rp68 Ribu

23 Desember 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menaikan upah minimum provinsi (UMP) senilai Rp 68.000 yang berlaku pada tahun 2022. Tidak lagi Rp 18.872 sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan sudah mengirimkan surat pengajuan UMP itu kepada Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, keputusan kenaikan sebesar Rp 68.000 sudah ditekennya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

“UMP sudah saya putuskan. Sampai tanggal 16 kemarin, surat dari menteri sudah ada di kita, makanya sudah saya tanda tangani. Kenaikan UMP Rp 68.000,” ujarnya, Kamis (23/12).

Kenaikan ini, kata Al Haris, sudah dipertimbangkan bersama BPS, dewan, dan sebaiknya.
Tidak hanya UMP, Pemprov Jambi juga memerintahkan pemerintah di kabupaten dan kota untuk menetapkan upah minimum atau UMK.

“Upah minimum kabupaten dan kota. Karena UMK itu lebih tinggi dari UMP. Sudah beberapa daerah yang membuat UMK,” ujarnya.

Sebelumya, terdapat keputusan kenaikan UMP sebesar Rp 18.872 menjadi Rp 2.649.034,24. Namun, para buruh yang tidak terima menggelar demo, dan meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON dan PEPARNAS Papua

Next Post

Polisi Larang Keramaian di Malam Tahun Baru

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In