• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dumisake Haris-Sani Dipastikan Berjalan Tahun Depan

Didemo Buruh, Haris Naikan UMP Jambi Jadi Rp68 Ribu

23 Desember 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menaikan upah minimum provinsi (UMP) senilai Rp 68.000 yang berlaku pada tahun 2022. Tidak lagi Rp 18.872 sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan sudah mengirimkan surat pengajuan UMP itu kepada Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, keputusan kenaikan sebesar Rp 68.000 sudah ditekennya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

“UMP sudah saya putuskan. Sampai tanggal 16 kemarin, surat dari menteri sudah ada di kita, makanya sudah saya tanda tangani. Kenaikan UMP Rp 68.000,” ujarnya, Kamis (23/12).

Kenaikan ini, kata Al Haris, sudah dipertimbangkan bersama BPS, dewan, dan sebaiknya.
Tidak hanya UMP, Pemprov Jambi juga memerintahkan pemerintah di kabupaten dan kota untuk menetapkan upah minimum atau UMK.

“Upah minimum kabupaten dan kota. Karena UMK itu lebih tinggi dari UMP. Sudah beberapa daerah yang membuat UMK,” ujarnya.

Sebelumya, terdapat keputusan kenaikan UMP sebesar Rp 18.872 menjadi Rp 2.649.034,24. Namun, para buruh yang tidak terima menggelar demo, dan meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON dan PEPARNAS Papua

Next Post

Polisi Larang Keramaian di Malam Tahun Baru

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In