• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Penerapan Presidential Threshold di Indonesia Beda dengan Negara Lain

6 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, presidential threshold (PT) di Indonesia memiliki penerapan yang berbeda bila dibandingkan negara-negara lain.

“Kalau kita lihat konteks di negara lain, terus terang presidential threshold ini agak keluar dari bakunya. Kalau dalam sistem presidensial, yang disebut presidential threhshold itu bukan ambang batas pencalonan seperti yang kita pahami di Indonesia, tapi syarat kelayakan untuk dipilih,” ujar Burhanuddin, Kamis (6/1).

Berita Lainnya

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Burhanuddin menilai, syarat calon presiden perlu memenuhi 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah secara nasional merupakan ketentuan yang aneh.

Menurutnya, ketentuan tersebut membatasi orang untuk maju sebagai calon presiden, padahal konstitusi tidak membatasinya.

Ia mencontohkan di negara lain, Brasil dan Ekuador misalnya, syarat mengantongi suara 50% plus satu suara digunakan sebagai syarat memenangkan pemilihan presiden, bukan sebagai syarat untuk maju mencalonkan diri sebagai presiden.

“Tidak ada pembatasan yang seperti di Indonesia untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan, di Amerika Serikat calon independen pun bisa maju sebagai calon presiden,” tuturnya.

Kendati demikian, ia setuju terhadap kehadiran ambang batas partai politik untuk masuk ke parlemen (parliamentary threshold) dengan batas yang tidak terlalu tinggi.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari keterwakilan masyarakat yang rendah serta hilangnya partai berbasis agama sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik.

“Jadi, presidential threshold perlu dihapus. Parliamentary threshold diperlukan, tapi jangan terlalu tinggi karena bisa mengurangi pluralisme politik,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Batu Bara Januari Turun

Next Post

Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Related Posts

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In