• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Penerapan Presidential Threshold di Indonesia Beda dengan Negara Lain

6 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan, presidential threshold (PT) di Indonesia memiliki penerapan yang berbeda bila dibandingkan negara-negara lain.

“Kalau kita lihat konteks di negara lain, terus terang presidential threshold ini agak keluar dari bakunya. Kalau dalam sistem presidensial, yang disebut presidential threhshold itu bukan ambang batas pencalonan seperti yang kita pahami di Indonesia, tapi syarat kelayakan untuk dipilih,” ujar Burhanuddin, Kamis (6/1).

Berita Lainnya

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Burhanuddin menilai, syarat calon presiden perlu memenuhi 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah secara nasional merupakan ketentuan yang aneh.

Menurutnya, ketentuan tersebut membatasi orang untuk maju sebagai calon presiden, padahal konstitusi tidak membatasinya.

Ia mencontohkan di negara lain, Brasil dan Ekuador misalnya, syarat mengantongi suara 50% plus satu suara digunakan sebagai syarat memenangkan pemilihan presiden, bukan sebagai syarat untuk maju mencalonkan diri sebagai presiden.

“Tidak ada pembatasan yang seperti di Indonesia untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan, di Amerika Serikat calon independen pun bisa maju sebagai calon presiden,” tuturnya.

Kendati demikian, ia setuju terhadap kehadiran ambang batas partai politik untuk masuk ke parlemen (parliamentary threshold) dengan batas yang tidak terlalu tinggi.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari keterwakilan masyarakat yang rendah serta hilangnya partai berbasis agama sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik.

“Jadi, presidential threshold perlu dihapus. Parliamentary threshold diperlukan, tapi jangan terlalu tinggi karena bisa mengurangi pluralisme politik,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Batu Bara Januari Turun

Next Post

Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Related Posts

Omongan Putin Bikin Amerika Ambruk: Negara Sebesar Rusia Sulit Diisolasi

Penyataan Presiden Rusia Bikin Geger, Senjata Nuklir Taktis!

27 Maret 2023
Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Bahas Pemberhentian Arief Budiman, Ketua DKPP: Tolong Baca dari A sampai Z

Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Pemilu Demokratis

25 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In