• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Temukan Mayat Di Jalan PT DMP Kecamatan Mersam

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Tungkal Ulu

12 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria dengan kondisi telah membusuk di perkebunan milik warga di Desa Tanjungtayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat. Jasad pria bernama Khairul Faili (20) merupakan korban pembunuhan.

“Kasusnya sudah berhasil terungkap, ternyata korban itu dibunuh. Tersangka yang kita tangkap ada 2 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan, Rabu (12/1/2022).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pembunuhan terhadap Khairul Faili ini dilakukan lantaran motif pencurian. Saat itu, dua pelaku bernama Mali dan Redi berencana merampas barang bawaan korban.

Kedua pelaku melihat korban sedang sendirian dengan membawa tas dan handphone. Korban yang ingin pulang ke rumahnya tersebut tiba-tiba didatangi kedua pelaku. Kedua pelaku menawari korban untuk diantarkan pulang.

Niat pelaku itu kemudian diterima korban. Hingga akhirnya korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Bukannya diantarkan ke rumah, korban malah dibawa ke kebun sawit warga.

“Setiba di kebun sawit itu, korban kebingungan, mengapa dirinya diantarkan ke situ. Karena pelaku khawatir korban berteriak, salah satu pelaku lagi mengambil kayu dan langsung memukul kepala korban dari belakang sehingga mengeluarkan darah dari hidung,” ujar Kaswandi.

“Saat korban tidak berdaya, pelaku Mali dan Redi bawa korban ke salah satu pondok kebun sawit. Di sana kedua pelaku ini melanjutkan lagi memukuli korban dengan menggunakan kayu sampai korban tak sadarkan diri,” terang Kaswandi.

Usai korban tak berdaya, kedua tersangka lalu mengambil barang-barang korban berupa tas ransel berisi pakaian dan handphone. Setelah itu, kedua tersangka menyeret tubuh korban ke tepi sungai. Jasad korban ditutupi ranting sawit dan seng.

Tepat pada Senin lalu (4/1/2022), tubuh korban ditemukan oleh warga. Kondisi korban saat itu sudah membusuk.

Dari penemuan itu, polisi menyelidiki penyebab kematian korban. Sepekan setelah penemuan korban, polisi mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku kita tangkap setelah kita selidiki kasusnya. Lalu kita tangkap di kediaman mereka masing-masing. Karena melawan saat akan ditangkap, anggota terpaksa melumpuhkannya,” ucap Kaswandi.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Tanjung Jabung Barat. Keduanya terancam penjara di atas 10 tahun akibat kasus pencurian dan pembunuhan itu.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Kaji Tawaran Investor Soal Jalur Khusus Batu Bara

Next Post

Prediksi Inflasi di Jambi Aman

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In