• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Surat Polda Jambi: Proyek Rp2 Miliar Milik Ritas Harus Dibongkar

Potongan besi sisa bongkaran proyek. (Inj)

Surat Polda Jambi: Proyek Rp2 Miliar Milik Ritas Harus Dibongkar

16 Januari 2022
in HEADLINE

JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi membongkar bangunan senilai Rp2 miliar fasilitas pedagang kuliner di pinggiran Sungai Batanghari, dekat Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.

Bangunan dengan kerangka besi itu posisinya di seberang jalan, depan rumah dinas Wakil Kepala Polda Jambi.

Berita Lainnya

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Proyek itu juga baru selesai akhir Desember 2021 lalu. Pada pekan pertama Januari 2022, proyek itu dibongkar sesuai permintaan pihak kepolisian.

Humas PUPR Provinsi Jambi, Ivan mengatakan Polda Jambi meminta bangunan itu dibongkar, karena area tersebut harus steril.

“Karena rumah dinas itu masuk di area ring I. Area tersebut harus clear. Jadi, kepentingannya untuk keamanan, sehingga minta untuk digeser. Ada suratnya dari Polda Jambi,” tuturnya, belum lama ini.

Ia mengatakan bangunan tersebut sebenarnya untuk para pedagang kuliner. Namun, harus dibongkar demi keamanan.

“Maksud kita untuk fasilitas pedagang. Jadi, semacam tempat kuliner. Cuman dari Polda Jambi meminta untuk digeser. Nah digeser itu, belum tahu di mana. Saat ini beres-beres dahulu,” ungkapnya.

Walaupun bangunan itu dibongkar, bangunan untuk pedagang tepat di sebelahnya masih bisa berdiri. Polda Jambi, kata Ivan, sepertinya tidak meminta pembongkaran bangunan yang sudah lama berdiri itu.

“Tidak kayaknya. Bangunan tadi (yang sudah dibongkar) kayaknya memang pas di depan rumah dinas itu,” kata Ivan.

Pproyek tersebut dikerjakan oleh CV Dwi Putri. Pagu anggaran senilai Rp 2.048.200.000,00 (dua miliar lebih) dan penawaran senilai Rp 1.818.751.988,81 menggunakan APBDP Provinsi Jambi tahun 2021.

CV Dwi Putra yang beralamat di Komplek Beliung, Kotabaru, Kota Jambi ini dimiliki oleh kontrkator Ritas Mairiyanto.

Ritas membenarkan pembongkaran proyek itu. Namun menurut dia, pembongkaran itu atas perintah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi sebagai pemilik proyek.

“Pekerjaan itu telah selesai 100 persen saya kerjakan. Namun setelah selesai dikerjakan, diperintakan untuk dibongkar melalui Dinas PU Provinsi Jambi. Pembongkaran itu tidak ada kaitan dengan saya (bukan karena wanprestasi,red),” kata Ritas dikutip dari Inilah Jambi.

Dikatakan Ritas, pembongkaran itu katanya atas perintah Wakapolda Jambi yang disampaikan melalui surat ke Dinas PU dengan alasan keamanan personil polisi.

“Lah selesai disuruh dibongkar oleh Wakapolda Jambi dengan alasan keamanan personil polisi. Disampaikan melalui surat. Suratnya ada dengan Kepala Dinas PU,” ucap Ritas.

Dia menyayangkan adanya pembongkaran itu, sebab bangunan dua lantai rangka besi itu diperuntukkan bagi para pedagang kecil berjualan disana.

“Iyo. Kacau nian. Padahal untuk pedagang jualan,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Setop Sementara Penerbangan Umrah

Next Post

Tan Paulin Bantah Disebut Ratu Batu Bara

Related Posts

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In