• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Tabarak Lari Tewas Ditempat

Polisi Cari Tahu Penyebab 5 Warga yang Tewas di Kapal PT Kurnia Tunggal

24 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya lima orang buruh kopra yang meninggal dunia di dalam kapal tagboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), pada Minggu sore (23/1).

“Tim dari Direskrimum Polda Jambi, Ditpolairud dan Satreskrim Polres Tabjabtim saat ini sedang berkoordinasi untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra di kapal milik PT KT, kata Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi M Ichsan, Senin (24/1).

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas Carbon Dioksida (CO2) dalam kapal Tug Boat itu.

Korban sempat dibawa ke puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa lima orang tersebut tidak dapat tertolong.

Kapolres Tànjabtim AKBP Andi M Ichsan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.

“Kita dari Polres dan Polsek Nipah Panjang dibantu Ditpolairud dan Ditreskrimum Polda Jambi turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Andi M Ichsan.

Ia juga menyebutkan lima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Gubernur Haris, HKTI Sangat Membantu Pemerintah

Next Post

Pembunuh Penarik Gerobak Pasar Angso Duo Diciduk

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In