• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ambang Batas Parliamentary Threshold Masih Diperdebatkan

Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto Dok

Legislatif Paling Tak Patuh Setor LHKPN

27 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan legislatif menjadi lembaga negara terendah dalam kepatuhan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, yudikatif menjadi lembaga negara yang paling patuh menyetorkan LHKPN.

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

“Adapun urutan dari masing-masing sektor dapat kami sampaikan, di bidang eksekutif kepatuhan pelaporan LHKPN mencakup 94 persen. Kemudian yudikatif 97,74 persen, kemudian legislatif itu 92,89 persen. BUMN dan BUMND 96,84 persen,” kata Alex, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, 367.187 dari 377.184 penyelenggara negara tercatat telah menyetorkan LHKPN kepada KPK.

Di sisi lain, Alex juga mengungkapkan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara, 192 di antaranya atas permintaan internal.

“Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara,” ujarnya.

LHKPN dari legislatif sudah menjadi sorotan sejak 2021 silam. Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyebut hingga 6 September 2021, 239 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Firli, jumlah itu hampir menyentuh setengah dari total 569 anggota parlemen. Sedangkan, baru 58 persen atau 330 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN mereka.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah menyampaikan bahwa penurunan tingkat kepatuhan LHKPN anggota dewan terkait dengan pandemi.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung: Korupsi di Indonesia Fenomena Gunung Es

Next Post

Bensin Minyak Sawit Sebagai Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In