• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Petani Menjerit Dirugikan Aturan DMO dan DPO Sawit

29 Januari 2022
in EKONOMI, HEADLINE

ASOSIASI Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit, olein, hingga minyak goreng menekan harga tanda buah segar (TBS) sawit. Ujung-ujungnya, mereka mengklaim petani sawit dirugikan.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menuturkan kebijakan DMO dan DPO minyak sawit, olein, dan minyak goreng memaksa pemilik pabrik menekan harga pembelian TBS ke petani.

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

“(Kebijakan) ini kan hanya menyelamatkan konsumen minyak goreng saja, tapi di sisi lain kami sebagai petani kelapa sawit dikorbankan,” ujarnya, Sabtu (29/1).

Karenanya, Apkasindo, kata Gulat, mendesak pemerintah membuat kebijakan pembelian TBS harus lah mengacu pada harga internasional (cif Rotterdam). Tujuannya, melindungi petani sawit.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad sepakat bahwa kebijakan DMO dan DPO untuk minyak sawit, olein, dan minyak goreng akan menekan harga TBS. Artinya, kesejahteraan petani akan tertekan.

Kekhawatirannya, petani jadi malas merawat kebun sawit jika harga TBS jatuh di bawah tingkat keekonomian. Selain itu, petani juga enggan memanen TBS, sehingga pasokan di pasaran akan berkurang.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menuturkan bahwa kebijakan DMO berlaku untuk minyak goreng, olein, dan minyak sawit atau CPO. DMO untuk CPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kg dan olein Rp10.300 per liter.

Namun, kebijakan DPO hanya berlaku bagi CPO dan olein. “DMO untuk semua produk. Tapi, DPO untuk CPO dan olein,” terang Oke kepada CNNIndonesia.com.

Sebagai informasi, kebijakan DMO dan DPO ini mulai berlaku pada Kamis (27/1) lalu. Kebijakan ini dibuat menyusul lonjakan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir hingga tembus Rp20 ribu per liter.

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Ini Berikan Tasbih yang Dipakainya ke Anak Yatim Piatu Penderita TBC

Next Post

8 Negara Kiamat Listrik Gegara Indonesia

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In