• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

BNN Tangkap Penjual Sabu di Muaro Jambi

14 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap seorang penjual sabu-sabu di Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku seorang pria berinisial ES (32) ditangkap di sebuah tanah kosong sekitar pukul 13.30 WIB saat hendak menunggu pembeli, kemarin, Minggu.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

“Pelaku mencoba kabur ke tanah kosong saat ditangkap, namun setelah dikejar berhasil kita ringkus,” kata Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Dewa Putu Gede Artha, Senin (14/2).

Pada saat penangkapan pihak BNN melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari saku sebelah kanan.

Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan A.

“Kita temukan kotak plastik berwarna putih berisikan sabu sebanyak 21 paket bungkus kecil dengan total berat 10 gram,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Kemudian, tim BNN Jambi melakukan penggeledahan rumah tetapi tidak didapatkan barang bukti narkotika lainnya.

Dewa juga menyebutkan adapun barang bukti lainnya yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah pirek kaca, satu buah pipet sendok, satu bungkus plastik klip bening, satu kotak plastik warna putih diduga digunakan untuk tempat penyimpanan narkotika dan uang tunai Rp150 ribu.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ngeri, 33 Siswa SMA Titian Teras Positif Corona

Next Post

Ahok Berkoar Pertamina Untung US$1 Miliar, Eh Tau-tau Harga BBM Melonjak

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In