• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

BNN Tangkap Penjual Sabu di Muaro Jambi

14 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap seorang penjual sabu-sabu di Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku seorang pria berinisial ES (32) ditangkap di sebuah tanah kosong sekitar pukul 13.30 WIB saat hendak menunggu pembeli, kemarin, Minggu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Pelaku mencoba kabur ke tanah kosong saat ditangkap, namun setelah dikejar berhasil kita ringkus,” kata Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Dewa Putu Gede Artha, Senin (14/2).

Pada saat penangkapan pihak BNN melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari saku sebelah kanan.

Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan A.

“Kita temukan kotak plastik berwarna putih berisikan sabu sebanyak 21 paket bungkus kecil dengan total berat 10 gram,” kata Dewa Putu Gede Artha.

Kemudian, tim BNN Jambi melakukan penggeledahan rumah tetapi tidak didapatkan barang bukti narkotika lainnya.

Dewa juga menyebutkan adapun barang bukti lainnya yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah pirek kaca, satu buah pipet sendok, satu bungkus plastik klip bening, satu kotak plastik warna putih diduga digunakan untuk tempat penyimpanan narkotika dan uang tunai Rp150 ribu.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ngeri, 33 Siswa SMA Titian Teras Positif Corona

Next Post

Ahok Berkoar Pertamina Untung US$1 Miliar, Eh Tau-tau Harga BBM Melonjak

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In