• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Kades Koto Pudung Sungaipenuh Rugikan Negara Setengah Miliar

22 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Senin (21/2).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Jasa Alex Hutauruk, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan untuk 2 terdakwa. Kepala Desa, Mayzaruddin, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Hendra Gunawan.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

“Ini perkara mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades dan Kaur Keuangan. (Terdakwa) mengelola anggaran belanja desa yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 425 juta,” kata Jasa Alex, Selasa (22/2).

Mengenai perbuatan para terdakwa, kata Jasa, ada kekurangan volume pekerjaan dalam beberapa kegiatan yang dikerjakan.

“Ada (pula) kegiatan yang laporan keuangannya tidak sesusai. (Lengkapnya) nanti di pembuktian di Pengadilan,” kata dia.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, terjadi pada tahun 2018, saat (para) terdakwa masih menjabat kepala desa dan Kaur Keuangan.

“Sekarang sudah tidak lagi menjabat,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Alasan Megawati Restui Ganjar

Next Post

Kang Dedi Mulyadi: Saya Mah Orang Kampung

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In