• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Kades Koto Pudung Sungaipenuh Rugikan Negara Setengah Miliar

22 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Senin (21/2).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Jasa Alex Hutauruk, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan untuk 2 terdakwa. Kepala Desa, Mayzaruddin, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Hendra Gunawan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Ini perkara mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades dan Kaur Keuangan. (Terdakwa) mengelola anggaran belanja desa yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 425 juta,” kata Jasa Alex, Selasa (22/2).

Mengenai perbuatan para terdakwa, kata Jasa, ada kekurangan volume pekerjaan dalam beberapa kegiatan yang dikerjakan.

“Ada (pula) kegiatan yang laporan keuangannya tidak sesusai. (Lengkapnya) nanti di pembuktian di Pengadilan,” kata dia.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, terjadi pada tahun 2018, saat (para) terdakwa masih menjabat kepala desa dan Kaur Keuangan.

“Sekarang sudah tidak lagi menjabat,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Alasan Megawati Restui Ganjar

Next Post

Kang Dedi Mulyadi: Saya Mah Orang Kampung

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In