• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Kades Koto Pudung Sungaipenuh Rugikan Negara Setengah Miliar

22 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Senin (21/2).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Jasa Alex Hutauruk, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan untuk 2 terdakwa. Kepala Desa, Mayzaruddin, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Hendra Gunawan.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Ini perkara mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades dan Kaur Keuangan. (Terdakwa) mengelola anggaran belanja desa yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 425 juta,” kata Jasa Alex, Selasa (22/2).

Mengenai perbuatan para terdakwa, kata Jasa, ada kekurangan volume pekerjaan dalam beberapa kegiatan yang dikerjakan.

“Ada (pula) kegiatan yang laporan keuangannya tidak sesusai. (Lengkapnya) nanti di pembuktian di Pengadilan,” kata dia.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, terjadi pada tahun 2018, saat (para) terdakwa masih menjabat kepala desa dan Kaur Keuangan.

“Sekarang sudah tidak lagi menjabat,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Alasan Megawati Restui Ganjar

Next Post

Kang Dedi Mulyadi: Saya Mah Orang Kampung

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In