• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Kades Koto Pudung Sungaipenuh Rugikan Negara Setengah Miliar

22 Februari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Senin (21/2).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Jasa Alex Hutauruk, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan untuk 2 terdakwa. Kepala Desa, Mayzaruddin, dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Hendra Gunawan.

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

“Ini perkara mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades dan Kaur Keuangan. (Terdakwa) mengelola anggaran belanja desa yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 425 juta,” kata Jasa Alex, Selasa (22/2).

Mengenai perbuatan para terdakwa, kata Jasa, ada kekurangan volume pekerjaan dalam beberapa kegiatan yang dikerjakan.

“Ada (pula) kegiatan yang laporan keuangannya tidak sesusai. (Lengkapnya) nanti di pembuktian di Pengadilan,” kata dia.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, terjadi pada tahun 2018, saat (para) terdakwa masih menjabat kepala desa dan Kaur Keuangan.

“Sekarang sudah tidak lagi menjabat,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Alasan Megawati Restui Ganjar

Next Post

Kang Dedi Mulyadi: Saya Mah Orang Kampung

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In